• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 6, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

‘Kasus ala Syaiful Jamil’ Terulang. Kali ini Korbannya Siswa SMP…

by REDAKSI
Februari 2, 2018
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Ingat kasus kejahatan seksual yang dilakukan penyanyi dangdut Syaiful Jamil beberapa waktu lalu. Kali ini, peristiwa serupa menimpa seorang siswa SMP, MK.

Korban yang berusia 15 tahun mengalami kejahatan seksual yang dilakukan Agus Priyanto (35), di rumah tersangka, Minggu (28/1/2018) malam. Korban pun melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

Tersangka ditangkap polisi beberapa hari kemudian, Kamis (1/2/2018), di kediamannya, Dusun Bulu Wangi Pekon Bulurejo Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani SE mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili Sik MSi mengatakan, pencabulan dilakukan tersangka terhadap korban Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara serta alat bukti, Agus Priyanto terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur,” kata AKP Sarwani, Jumat (2/2/2018) siang.

Dikatakannya, sebelumnya tersangka dan korban sudah saling kenal. Malam itu sebelum kejadian, keduanya bersaa beberapa orang lainnya berkumpul-kumpul di komplek Pemkab Pringsewu. Tak lama, tersangka mengajak korban dan yang lain ke rumahnya.

“Di rumah, tersangka sempat membuatkan mie untuk korban dan teman-temannya,” kata AKP Sarwani.

Kemudian, sambung Sarwani, korban mengaku tubuhnya sakit karena masuk angin. Lantas tersangka yang kebetulan berprofesi sebagai tukang pijat, menawarkan diri untuk mengerik dan memijat tubuh korban.

Tanpa curiga, korban mau saja saat tersangka memintanya mengganti celana yang dikenakannya dengan celana milik tersangka.

Korban dipijat di dalam kamar. Saat tersangka memijat korban, tiba-tiba ia memegang kelamin korban. Lalu, menarik celana yang dikenakan korban, dan melakukan oral seks.

Pasca kejadian, korban ketakutan. Saat tiba di rumah, ia melaporkan perbuatan tersangka kepada orangtuanya.

“Akibat perbuatan tersangka, korban trauma. Ia menceritakannya kepada orang tuanya. Didampingi orang tuanya, ia melapor ke Polsek Gading Rejo, Rabu (31/1/2018),” terang AKP Sarwani.

Berdasarkan laporan polisi LP/B-105/I/2018/Polda Lpg/Res Tanggamus tanggal 31 Januari 2018, polisi menangkap Agus di kediamannya, Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ditambahkan AKP Sarwani, sesuai pengakuan tersangka kepada polisi, ia memiliki penyimpangan seks, atau masuk kategori Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT).

“Pengakuannya, ia memiliki penyimpangan seks. Sehingga saat bertemu korban, dia jatuh cinta,” ujar AKP Sarwani.


Tersangka berikut barang bukti berupa celana hitam, jaket, kemeja, celana dalam, dan celana kolor hitam sudah diamankan.

AKP Sarwani mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga anak dalam pergaulan.
Terpisah, anggota Forum Pemerhati Perempuan dan Anak (FPPA) yaitu Forum Gabungan P2TP2, LPA, LK3, Save the Children Kabupaten Pringsewu Brigadir Sisca Indria mengapresiasi Polsek Gading Rejo yang telah menangkap tersangka pencabulan.

“Kami atas nama FPPA Kabupaten Pringsewu mengapresiasi Polsek Gading Rejo. Kasus ini harus mendapat perhatian khusus pemerintah,” ungkapnya melalui Whatsapp.

Dia mengatakan FPPA akan memberikan bantuan konsultasi psikologi kepada korban. Sehingga ketika dewasa tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama.

“Karena biasanya korban asusila sesama laki laki bisa menjadi pelaku kelak ketika dewasa. Terhadap tersangka perlu dilakukan observasi untuk mendapatkan informasi tentang anak-anak lain yang sudah dicabulinya,” terangnya. (Pol/Vay)

ShareSendShareTweet

Related Posts

Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

Juli 5, 2022

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

Bupati Simalungun Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Juli 5, 2022

7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

Juli 5, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

Juli 5, 2022

...

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

...

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

...

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

...

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

...

Trending

  • Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan TKW Hongkong Buka Investasi Bodong, Dua Ratus Miliar Telah Masuk Rekeningnya dari Ribuan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In