Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RS Vita Insani Dihentikan. Sarbudin Minta LS Minta Maaf

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RS Vita Insani Dihentikan. Sarbudin Minta LS Minta Maaf

Editor: NEWSCORNER.ID
23 April 2018 | 15:38 WIB
in HUKUM, NEWS, Siantar
0
62
SHARES
15
VIEWS

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang disangkakan terhadap Hermantono Tambunan, mantan Supervisor RSVI Pematangsiantar resmi dihentikan. Hal itu diektahui dari Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. Pol : SP. Henti Sidik / 02-A / III / 2018 / Reskrim yang ditandatangani langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan, SIK.

“Bahwa dari hasil pemeriksaan pada tingkat, penyidikan, ternyata dalam perkara tersebut belum cukup bukti, maka penyidikan perkara dihentikan demi hukum,” berikut salah satu point yang tertera dalam SP3 yang diterima NewsCorner.id .

“Menghentikan penyidikan tindak pidana perbuatan cabul, sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 dari KUHPidana, atas nama terlapor Hermantono Tambunan, sesuai dengan LP / 05/ I / 2018/ SU/ STR, tanggal 06 Januari 2018 dihentikan dikarenakan perkara tersebut belum cukup bukti,”

Setelah dikeluarkannya SP 3 itu, Sarbudin Panjaitan, penasehat hukum Hermantono meminta kepada LS untuk meminta maaf terhadap kliennya dalam waktu 10 hari.

Dimana LS, menurut Sarbudin, telah mencemarkan nama baik kliennya sejak dilaporkan beberapa waktu lalu.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RS Vita Insani Dihentikan. Sarbudin Minta LS Minta Maaf
“Kita masih menunggu LS untuk meminta maaf. Meminta maaf melalui media. Kita kasih waktu 10 kali 24 jam sejak hari ini.  Kita tetap menunggu. Karena sejak dilaporkan, kliennya kami mengalami kerugian baik secara moral dan materil,” ucap Sarbudin yang ditemui di kantornya, Senin (23/4).

Jika tidak ada permintaan maaf dari LS, Sarbudin mengatakan, kliennya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kembali LS, baik secara pidana maupun perdata.

“Jika tidak ada itikad baik untuk minta maaf, kami akan melaporkan secara perdata dan pidana. Ranah pidana ganti rugi, pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Sejak dilaporkan ke Polres Pematangsiantar, Hermantono telah dirumahkan oleh pihak RSVI. Dengan kata lain, Hermanto tidak lagi memiliki pekerjaan sejak itu.

“Sejak kasus itu aku dirumahkan pihak Rumah Sakit. Ya , berarti gak ada lah pekerjaan ku. Dapur pun uda gak berasap lagi,” kata Hermantono di kesempatan yang sama.

Terkait permasalahan itu, Sarbudin juga menghimbau agar RSVI mengembalikan kedudukan semula kliennya saat bekerja di rumah sakit swasta tersebut.

Untuk itu, Sarbudin akan menyurati RSVI dengan melampirkan surat SP 3 yang dikeluarkan Polres Pematangsiantar.

“Kami juga akan menyurati RSVI bahwa perkara yang dijalani klien kami sudah dihentikan atau SP 3. Kami meminta pihak RSVI untuk mengembalikan klien kami ke posisi semula,” katanya.

Hermantono sebelumnya dilaporkan oleh LS (30) terkait dugaan tindak pidana cabul sesuai dengan LP / 05/ I / 2018/ SU/ STR, tanggal 06 Januari 2018.

Dari keterangan LS dihadapan penyidik, kejadian yang tak senonoh itu terjadi di salah satu ruangan lantai II RSVI.

Oleh HT, pintu ruangan yang dimasuki LS langsung dikunci.

HT kemudian mendekati LS dan meminta agar LS mencium bibir dan memegang kemaluannya. Terhitung sebanyak 6 kali, HT melakukan hal itu terhadap LS terhitang sejak bulan Juli 2017. (Dhev)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

18 September 2026 | 13:16 WIB
Siantar

Esports Jaya! PBESI Pematangsiantar Kirim Atlet Terbaik ke KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:48 WIB
NEWS

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

18 September 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Kapolres Berganti, Misi Kamtibmas Berlanjut: AKBP Dhana Pimpin Polres Pematangsiantar

17 September 2026 | 20:28 WIB
NEWS

AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Pimpin Polres Pematangsiantar, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas

17 September 2026 | 19:28 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Pimpin Polres Simalungun

17 September 2026 | 18:45 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

17 September 2026 | 18:35 WIB
NEWS

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Tim Negosiator Polwan Tetap Senyum dan Humanis Terima Massa Aksi KBPBI

17 September 2026 | 14:00 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Unjuk Rasa KBPBI Berlangsung Lancar dan Tertib

17 September 2026 | 13:56 WIB
NEWS

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 | 13:47 WIB
NEWS

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 13:44 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport