Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Kasus Empat Perawat Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar Dihentikan, Kuasa Hukum akan Pra Peradilan

Kasus Empat Perawat Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar Dihentikan, Kuasa Hukum akan Pra Peradilan

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Februari 2021 | 22:10 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Kuasa Hukum LBH Amanah HAQ gelar pres Release akan mengajukan Pra Peradilan setelah secara resmi menerima Surat Penghentian Penuntutan (SP-2).

Hal itu dilakukan setelah dihentikan nya penuntutan terhadap pasal penistaan agama yang dilakukan oleh tenaga kesehatan RSU Dr Djasamen Saragih oleh pihak Kejaksaan Negeri Siantar.

Dalam Pres Release nya Kuasa Hukum menanyakan Dasar Hukum mana yang menjadi acuan dari Kepala Kejaksaan (Kajari) menghentikan Penuntutan Umum terhadap tersangka atas pasal 156 huruf (s) KUHPidana.

“atas dasar hukum mana yang menjadi acuan Kejaksaan menghentikan kasus ini. Ungkap Efi Risa Junita SH, MH saat menggelar Pres Release, Kamis (25/02).

Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan sebanyak Delapan Poin, Efi sebagai kuasa Hukum mengatakan bahwa perkara sebelumnya telah masuk pada tingkat P-21 A yaitu berkas telah lengkap, dapat dibuktikan dengan penyerahan barang bukti dan penyerahan 4 tersangka kepada JPU pada kamis 18 Februari 2021.

“Perkara ini sudah masuk pada tingkat P-21 A, bukti mana yang belum cukup, seharusnya kalau masih kurang tindakan yang diambil adalah mengembalikan berkas kepada penyidik (P-19) agar penyidik melengkapi petunjuk jaksa, bukan menghentikan tuntutan. Tuturnya.

Selanjutnya Efi Menjelaskan bahwa pada tanggal 22 februari 2021 telah melakukan Restorative Justice sesuai peraturan Kejaksaan No. 15/2020 terhadap saksi pelapor, penasihat hukum dan para tersangka yang dihadiri oleh Kasi Pidum, Kasi Datun dan JPU.

Efi dan rekannya mengaku belum menemukan Dasar Hukum apa atas tindakan yang dilakukan Kejari dalam press release nya pada Rabu (24/02).

“Kami akan melakukan Pra Peradilan (Pasal 77 KUHAP) ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar setelah secara resmi menerima Surat Penghentian Penuntutan (SP-2) (Aldy.S)

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport