• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 21, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Kasus Empat Perawat Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar Dihentikan, Kuasa Hukum akan Pra Peradilan

by REDAKSI
Februari 25, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Kuasa Hukum LBH Amanah HAQ gelar pres Release akan mengajukan Pra Peradilan setelah secara resmi menerima Surat Penghentian Penuntutan (SP-2).

Hal itu dilakukan setelah dihentikan nya penuntutan terhadap pasal penistaan agama yang dilakukan oleh tenaga kesehatan RSU Dr Djasamen Saragih oleh pihak Kejaksaan Negeri Siantar.

Dalam Pres Release nya Kuasa Hukum menanyakan Dasar Hukum mana yang menjadi acuan dari Kepala Kejaksaan (Kajari) menghentikan Penuntutan Umum terhadap tersangka atas pasal 156 huruf (s) KUHPidana.

“atas dasar hukum mana yang menjadi acuan Kejaksaan menghentikan kasus ini. Ungkap Efi Risa Junita SH, MH saat menggelar Pres Release, Kamis (25/02).

Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan sebanyak Delapan Poin, Efi sebagai kuasa Hukum mengatakan bahwa perkara sebelumnya telah masuk pada tingkat P-21 A yaitu berkas telah lengkap, dapat dibuktikan dengan penyerahan barang bukti dan penyerahan 4 tersangka kepada JPU pada kamis 18 Februari 2021.

“Perkara ini sudah masuk pada tingkat P-21 A, bukti mana yang belum cukup, seharusnya kalau masih kurang tindakan yang diambil adalah mengembalikan berkas kepada penyidik (P-19) agar penyidik melengkapi petunjuk jaksa, bukan menghentikan tuntutan. Tuturnya.

Selanjutnya Efi Menjelaskan bahwa pada tanggal 22 februari 2021 telah melakukan Restorative Justice sesuai peraturan Kejaksaan No. 15/2020 terhadap saksi pelapor, penasihat hukum dan para tersangka yang dihadiri oleh Kasi Pidum, Kasi Datun dan JPU.

Efi dan rekannya mengaku belum menemukan Dasar Hukum apa atas tindakan yang dilakukan Kejari dalam press release nya pada Rabu (24/02).

“Kami akan melakukan Pra Peradilan (Pasal 77 KUHAP) ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar setelah secara resmi menerima Surat Penghentian Penuntutan (SP-2) (Aldy.S)


ShareSendShareTweet

Related Posts

Peluncuran Gernas BBI 2022: Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Belanja Produk dan Wisata Dalam Negeri

Mei 21, 2022

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Senam Sicita Pemecahan Rekor MURI

Mei 21, 2022

Kadis Kominfo: Covid-19 Masih Ada, Tetap Patuhi Prokes Dengan Menjalankan 5 M

Mei 21, 2022

Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

Mei 21, 2022

Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Menteri BUMN di Tapanuli Utara

Mei 20, 2022

Seorang Nelayan Ditangkap Kasus Narkoba 

Mei 20, 2022

Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima LHP LKPD TA 2021 dari BPK Perwakilan Provsu

Mei 20, 2022

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Halal Bi Halal Bersama Tenant dan Mitra KEK Sei Mangke

Mei 20, 2022

Hindari Macat dan Kecelakaan Lalin Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Padat Pagi

Mei 20, 2022

Kader PDI Perjuangan Pematangsiantar Gelar Senam SICITA Peringati Harkitnas

Mei 20, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Peluncuran Gernas BBI 2022: Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Belanja Produk dan Wisata Dalam Negeri

Mei 21, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Senam Sicita Pemecahan Rekor MURI

Mei 21, 2022

...

Kadis Kominfo: Covid-19 Masih Ada, Tetap Patuhi Prokes Dengan Menjalankan 5 M

Mei 21, 2022

...

Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

Mei 21, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Menteri BUMN di Tapanuli Utara

Mei 20, 2022

...

Seorang Nelayan Ditangkap Kasus Narkoba 

Mei 20, 2022

...

Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima LHP LKPD TA 2021 dari BPK Perwakilan Provsu

Mei 20, 2022

...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Halal Bi Halal Bersama Tenant dan Mitra KEK Sei Mangke

Mei 20, 2022

...

Trending

  • Polres Simalungun Rekontruksi Pembunuhan Iman Sidabutar Di Kamar Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Jaringan Riki Kusta, Jausin Situmorang Ditangkap dari Jalan Aru. Devis Pandiangan Ditangkap dari Simpang Sutomo Square

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toke Botot Diciduk Beli Besi Rel KA Hasil Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deni Sitinjak Tewas Dibantai Pencuri Sawit, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pencuri Besi Rel KA Ditangkap di UD Dalanta Horas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kematian Iman Sidabutar di Kos Jalan Merdeka Terungkap, Pelaku Ditangkap di Tebing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In