Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar

Kebijakan Diskriminatif  PDAM Tirtauli Kecewakan Pelanggan

Editor: NEWSCORNER.ID
15 September 2017 | 10:50 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli  Pematangsiantar yang dinilai diskriminatif dan tidak mengindahkan aturan main menuai kekecewaan pelanggan. Di mana pihak PDAM dianggap  menerapkan peraturan yang berstandard ganda. Pasalnya selama ini perusahaan daerah yang mengurusi air bersih ini terkesan kejam saat memutus instalasi air ke rumah warga yang menunggak pembayaran.

Hal ini disampaikan Fany salah seorang pelanggan  di Jalan Kapt. MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat. Dibeberkannya beberapa saat yang lalu pihak PDAM memutus instalasi airnya. Saat itu ia memang tidak berada di tempat.

Ia mengaku sempat menunggak pembayaran air, karena  ia mengira tagihan airnya sudah dibayar anggota sesuai dengan arahannya. Hal tersebut pun ia ketahui setelah PDAM memutus instalasi. Seperti disampaikannya, ia memiliki total tunggakan pembayaran sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah. Nah, saat ia meminta agar instalasi air disambung kembali pihak PDAM dengan tegas menolak, sebelum ia membayar tunggakan.

Selanjutnya setelah melalui serangkaian debat dan negosiasi maka ia pun diwajibkan membayar minimal Rp 800 ribu  dari total tunggakan yang hanya berkisar sejuta dua ratus ribu rupiah. Ia pun mengaku sangat kecewa dengan informasi yang diperolehnya  terkait kebijakan PDAM atas kasus tunggakan pembayaran air PD Pasar.

“PDAM kenapa diskriminatif dan tebang pilih dalam menerapkan aturan  kepada pelanggan.  Masa  Tunggakan sebesar 480 juta dapat ditolerir hanya dengan  member uang sepuluh juta. Tunggakannya pun sudah berlangsung setahun lebih. Padahal kalau pelanggan dan masyaratat lemah, tiga bulan saja langsung main putus, PDAM hanya berani sama masyarakat biasa “  ucapnya kesalnya.

Informasi yang dihimpun, PD Pasar  diketahui menunggak pembayaran tagihan rekening air sebesar Rp 480 Juta. Tunggakan ini telah berlangsung sejak April  2016  tahun lalu. Atas hal tersebut PDAM sempat melakukan pemutusan instalasi air ke PD Pasar. Namun hanya berlangsung  selama lima hari, instalasi air disambung kembali setelah PD Pasar memberikan uang sebesar Rp 10 juta  ke PDAM.

Humas PDAM Tirtauli, Iwan Lubis, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/9) malam, membenarkan bahwa PD Pasar memiliki tunggakan pembayaran tagihan rekening pembayaran air sejak bulan April 2016 silam, dengan jumlah tunggakan sekitar 480 juta rupiah.

“PD Pasar  ada tunggakan sekitar 480 juta lah kurang lebih sejak bulan April 2016.  Kita putus tiga hari tapi mereka (PD Pasar) janji akan mencicil dan membuat surat pengakuan hutang.  Ada dua belas meteran di Pasar Dwikora, di  Pasar Horas ada enam meteran, tapi di pasar horas mereka punya sumur bor. Hanya beberapa meterannya yang kita sambung kembali,” jelas Iwan

Iwan Lubis juga mengakui bahwa jika pelanggan tidak membayar  tagihan rekening pembayaran air selama tiga bulan berturut- turut, maka  pada tanggal 26 bulan ketiga  instalasi air akan diputus tanpa pemberitahuan.  Instalasi air akan disambung kembali setelah tunggakan dibayar lunas  dan pelanggan mengajukan permohonan pemasangan instalasi.

“Ya, ada perdanya, pelanggan yang tidak membayar tagihan rekening air selama tiga bulan berturut turut langsungdiputus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, lewat tanggal 26 bulan ke tiga ya diputus,” tegas Humas PDAM Tirtauli soal aturan yang selama ini mereka jalankan.

Ditanya terkait tindakan PDAM yang dinilai diskriminatif terhadap pelanggan dengan perlakuannya kepada PD Pasar sebagai pelanggan, Iwan mengaku tidak dapat menjawab, karena hal tersebut sudah merupakan kebijakan Badri Kalimantan sebagai Dirut PDAM.

“Kalau soal  itu udah ga bisa saya jawab lagi,  itu kebijakan direktur utama, mungkin karena sama-sama instansi pemerintah dan  menyangkut kepentingan umum makanya dipasang lagi. Senin ajalah datang  ke kantor, besok kami mau ke Medan,” ujar Iwan.(Vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
Siantar

Pulang ke Almamater, Wali Kota Wesly Ajak Alumni Bersatu Bangun SMP Cinta Rakyat 1 dan Perkuat Kemajuan Pematangsiantar

18 Juli 2026 | 10:29 WIB
NEWS

Ini Data Korban dan Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak 8 Kendaraan di Sibolangit

18 Juli 2026 | 00:18 WIB
MEDAN CORNER

9 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 12 Korban, Kapolrestabes Medan Gerak Cepat

17 Juli 2026 | 17:18 WIB
Siantar

Ketua TP PKK Ny. Liswati dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan IBI, Dorong Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Semakin Berkualitas

17 Juli 2026 | 10:36 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Turun Langsung Awasi Distribusi BBM, Pengawalan Dilakukan hingga SPBU

16 Juli 2026 | 17:44 WIB
Siantar

Ketua Dekranasda Ny. Liswati Tutup Siantar Expo 2026, Pemko Pematangsiantar Perkuat Langkah UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Lebih Luas

16 Juli 2026 | 17:38 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport