Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu uni t sepedamotor dan satu unit mobil terjadi pada Minggu (15/11)di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat, tepatnya di depan RM. Karya Agung, Kota Pematangsiantar.
Sepedamotor Suzuki Satria FU No Pol BK 6618 VAD yang dikendarai oleh Ilham Ghifari (21) warga Huta VI Sidodadi, Desa Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun bertabrakan dengan mobil barang, Daihatsu Grand Max No.Pol : BK 9226 WA yang dikemudikan oleh Andreas Fernando Hutajulu (27) warga jalan rakuta sembiring, Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, akp M Hasan menerangkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan kedua kendaraan yang terlibat rusak, sementara mahasiswa yang mengendarai sepedamotor luka berat dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Lebih rinci disampaikan, sesaat sebelum kejadian, Sepedamotor Suzuki Satria FU No Pol BK 6618 VAD yang dikendarai Ilham datang dari arah Simpang Dua menuju ke arah Rindam. Sedangkan mobil barang Daihatsu Grand Max No.Pol : BK 9226 WA yang dikemudikan oleh Andreas datang dari arah Rindam menuju Simpang Dua atau arah yang berlawanan arah jurusannya.
“Terjadinya kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi mobil barang Daihatsu Grand Max No.Pol : BK 9226 WA saat mendahului mobil yang searah jurusannya tidak tersedia ruang gerak yang cukup sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan sepedamotor Suzuki Satria FU No Pol BK 6618 VAD yang datang dari arah berlawanan jurusannya,” terang kasat.
Atas peristiwa tersebut Unit Laka Satlantas Polres Pematangsiantar telah melakukan penanganan, mulai dari olah TKP hingga evakuasi orang dan kendaraan.


Discussion about this post