Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu membangun komitmen menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Program itu dideklarasikan Kajari Labuhanbatu Setyo Pranoto,SH, MH terhadap para kepala seksi, jaksa fungsional dan seluruh pegawai/tata usaha, Senin (28/1), di Kantor Kejari Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
Komitmen bersama membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM dituangkan dalam papan spanduk, ditandatangani Kajari, para Kasi, para jaksa fungsional, dan staf tata usaha. Kemudian, masing-masing jaksa dan staf tata usaha pakta integritas di atas kertas.
Acara diawali upacara nasional, pelepasan balon, dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jaksa dan pegawai.
Kajari Labuhanbatu Setyo Pranoto menyebut program ini dicanangkan secara nasional untuk dilaksanakan oleh Kejari di seluruh Indonesia.
“Kejari Labuhanbatu menyanangkan hari ini, agar kejaksaan ini dapat menuju zona integritas wilayah bebas korupsi dan birokrasi bebas melayani. Tujuannya, bagaimana supaya kejaksaan ini lebih eksis dan bersih melayani masyarakat,” sebut Kajari.
Kasubbagbin Rekawati, SH menambahkan program nasional ini diawali dengan pencanangan, untuk selanjutnya dilaksanakan bersama.
Fakta integritas yang diteken para Kasi, jaksa dan pegawai tata usaha, ungkap Kajari, berisi 7 poin penting diantaranya berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentengan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
“Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten,” sebut para jaksa.
Kemudian, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kejari Labuhanbatu serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peeaturan yang dilaporkan.
“Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya,” ungkap para jaksa dan pegawai tata usaha dalam pakta integritas. (Dian)




Discussion about this post