Kerabat keluarga menaruh curiga dan tak terima atas kematian dari Lamhot Simarmata (31) warga Janji Matogu, Desa Huta Gurgur, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir yang ditemukan meninggal dunia pada Senin (14/12/2020) pagi lalu.
Meski sang istri, Riana boru Sagala bersikukuh kalau suaminya itu meninggal karena bunuh diri dengan menenggak racun. Tetap saja pihak keluarga Lamhot tak terima dan curiga. Pasalnya kerabat keluarga menemukan bekas luka dan lebam pada jenazah Lamhot.
Kasus itu pun mereka bawa ke ranah hukum dengan membuat pengaduan ke Polsek Harian Boho, Samosir, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah adanya laporan dan kecurigaan keluarga, kasus tersebut pun ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir. Selanjutnya jenazah Lamhot dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim Medan untuk dilakukan otopsi.
Kapolres Samosir, AKBP Mohamad Saleh, melalui Kasat Reskrim AKP Suhartono SH, Rabu (16/12) membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan keluarga Lamhot Simarmata. Ia pun mennyampaikan, bahwa istri Lamhot Simarmata, Riana boru Sagala sudah menjelaskan kepada pihak keluarga, bahwa suaminya itu meninggal dunia karena minum racun.
“Iya, kita tindak lanjuti laporanya. Sebelumnya istri korban, Riana boru Sagala telah memberitahukan kalau Lamhot meninggal karena minum racun, tapi keluarga tidak [percaya,’ sampainya
Berdasarkan laporan dan pengaduan yang diterima Polres Samosir, James Simarmata selaku orangtua Lamhot, mengaku mendapat kabar bahwa putranya meninggal dunia karena minum racun dari Sangap Simanjorang.
“Istri korban membawa jenazah suaminya itu ke rumah orangtuanya untuk dikebumikan. Menurut istrinya, korban meninggal akibat minum racun. Setelah dilihat oleh keluarganya ada lebam atau bekas luka yang mencurigakan keluarga tak terima,” AKP Suhartono.
Kecurigaan itu kemudian membuat keluarga mengadu ke Polsek Harian Boho yang kemudian berkoordinasi dengan Polres Samosir. Sat Reskrim Polres Samosir pun langsung bergerak dan membawa jenazah Lamhot ke RS Hadrianus, Pangururan dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.
“Kita langsung bergerak dan sampaikan bahwa kalau memang curiga, kita otopsi ajalah. Kita bawa dulu ke Rumah Sakit Hadrianus Pangururan supaya kita melengkapi administrasi untuk diotopsi ke Bhayangkara Tingkat II Medan,” sampainya.
Dalam menangani kasus ini, Suhartono menjelaskan pihaknya tetap berhati-hati sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh sebelum menerima hasil otopsi.
“Kalau memang hasil otopsi ini memang minum racun, ya jelas dan kita enggak menduga-duga lagi, ya kan? Ini kan kita masih menduga-duga, apakah ini pembunuhan, atau apa,” lanjutnya.
Untuk memastikan penyebab kematian Lamhot Simarmata, Satreskrim Polres Samosir akan melibatkan Laboratorium Kriminal (Labkrim) Polda Sumut. Sembari menunggu hasil resmi dari lab, polisi akan tetap melakukan penyelidikan apakah korban meninggal karena adanya penganiayaan atau minum racun.
Discussion about this post