Keluhan warga terkait aktivitas pengamen yang dinilai menimbulkan kebisingan di kawasan Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, langsung mendapat respons dari Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA Esron Pasaribu, S.H., bersama piket Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton Nababan turun langsung melakukan sambang kamtibmas ke kawasan Koktong Jalan Cipto, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H. mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara pengamen di sekitar lokasi.
Merespons laporan tersebut, personel langsung mendatangi lokasi dan berdialog dengan para pengamen. Petugas kemudian menyampaikan imbauan agar tidak menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga maupun pengunjung.
Polisi juga mengingatkan agar aktivitas mengamen tetap dilakukan dengan memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat umum.
Menurut IPTU Raja Kaya Haloho, kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Siantar Barat menjaga situasi kamtibmas sekaligus merespons setiap keluhan masyarakat secara cepat.
“Kegiatan sambang tersebut bertujuan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas maupun kegiatan di tempat umum dan area objek vital, serta mengantisipasi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Siantar Barat,” ujar IPTU Raja.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini sekaligus membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dengan masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. /Humas P Siantar

