Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Kematian Djie Goon Gunawan Pemilik Rumah Kost Terungkap, Tiga Pelaku asal Nias Dibekuk

Kematian Djie Goon Gunawan Pemilik Rumah Kost Terungkap, Tiga Pelaku asal Nias Dibekuk

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Maret 2021 | 18:45 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Kasus kematian Djie Goon Gunawan alias A Cek (74) yang merupakan pemilik rumah kost di Jalan Merbabu, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, pada Minggu 7 Maret 2021 lalu, akhirnya terungkap.

Saat itu A Cek ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya, Jalan Merbabu. Keesokan harinya Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk 3 orang pelakunya.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Fau Nasekhi Zanago alias FNZ (20) warga Desa Hilina Tafue, Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, Afer Seven Zaloku alias ASZ (21) warga Fadoro Taliwaa, Desa Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara, dan Beji Sokhi Zaloku alias BSZ (24) warga Fadoro Taliwaa Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara. Ketiganya merupakan penghuni kost-kostan milik korban.

Kematian Djie Goon Gunawan Pemilik Rumah Kost Terungkap, Tiga Pelaku asal Nias Dibekuk
Shelly (anak korban)

Motif pembunuhan itu menurut, Shelly alias Charies (39) anak korban, kalau orangtuanya dihabiskan oleh tiga pelaku karena pelaku terus dimintain uang kost oleh korban.

“Mereka bertiga sudah telat 2 bulan bayar uang kost, jadi mereka merasa risih dan berniat membunuh papa saya (korban). Saksinya ada yang mendengar rencana mereka,” kata Shelly saat menghadiri Rekonstruksi pembunuhan ayahnya di lantai II Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (31/3) sekira pukul 13.45 WIB

Padahal menurut Shelly, papanya itu tidak memaksa para pelaku. Bahkan korban menyarankan pelaku mencicil uang pembayaran kost itu meski perhati Rp 10 ribu. Apalagi ketiga pelaku baru 3 bulan ngekost di tempat korbab.

Selain itu, kata Shelly didampingi keluarga lainnya, dugaan motif lain juga sepertinya ada pada para pelaku. Sebab, beberapa minggu terakhir, korban curiga seringnya pencurian HP dan Laptop terhadap penghuni kost yang lainnya di rumah kost korban diduga diperani pelaku.

“Malah pas ditanyakan papa saya, mereka menuduh papa saya yang melakukan. Baut apa? Papa saya menjawab begitu karena kami orang berkecukupan. Bisa jadi juga papa saya memergoki salah satu dari mereka yang mencurinya,” ujar Shelly.

Seorang saksi mata, A Wi (19) menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, ia sempat mendengar korban dan ketiga pelaku cekcok di kamar kost pelaku Fau.

“Pas ribut itu, Acek (korban) saling tuduh kehilangan HP dan soal tagihan uang kost. Suara si Fau terdengar jelas, soalnya kamar saya bersebelahan dengan kamar si Fau yang hanya berdindingkan Tripleks. Bahkan Fau mengancam membunuh korban. Dan sekitar jam 1 malam suara ribut itu tak lagi terdengar,” ungakpnya.

Begitu pun dengan anak sulung korban yang curiga dengan para pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan itu. “Soalnya para pelakunya sudah berkumpul di kamar kost yang dihuni salah satunya yakni, FZ. Dan batu yang digunakan memukul kepala dan wajah papa saya sampai tewas gak pernah-pernahnya ada di depan kamar mandi kamar itu,” ungkap A Hong (30) anak sulung korban.

Pun begitu ia sepakat dengan kakaknya bahwa kekesalan pelaku memuncak karena ayah mereka sering menagih uang kost. “Dari hasil rekonstruksi tadi, si Fau inilah pertama yang memukul kepala papa saya pakai Batu. Setelah berdarah, si Fau memanggil si Beji dan Afer Seven Zaloku untuk memukuli ayah saya pakai batu hingga meninggal,” ujarnya.

Atas pembunuhan itu, pihak keluarga berharap polisi dan pengadilan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pembunuhan berencana.

“Kami minta ketiga pelaku dihukum berat dengan pembunuhan berencana sesuai pasal 338 sub 480,” timpal kuasa hukum keluarga korban, Darmawan yusuf, SH, SE, M.Pd, MH, usai kegiatan rekonstruksi.

Namun begitu pihak Polrestabes Medan menegaskan bahwa ketiga pelaku hanya terancam pasal penganiayaan berat berujung kematian. “Pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Panit Pidum Polrestabes Medan, Iptu J Simamora.

Iptu J Simamora menjejaskan bahwa sebanyak 17 adegan yang dilakoni oara pelaku dalam Rekonstruksi yang dilakukan pihak Polrestabes Medan bersama pihak Kejaksaan.

“Terdapat 17 adegan A. Di adegan ke 8 korban meninggal dipukul pakai batu dibagian kepala. Motifnya karena kesal dan sakit hati karena pada saat itu pemilik kost meminta uang kepada para tersangka, dan pada saat itu para tersangka tidak memiliki uang dan korban terus meminta,” pungkasnya.(Suryanto)

Tags: Anak Medanberita Medanberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpematangsiantarpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport