• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 27, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home HUKUM

Kenalan Lewat Facebook, Gadis Remaja di Sibolga Disetubuhi Pria Semarganya

by REDAKSI
Juli 12, 2020
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

BG seorang gadis remaja yang masih berusia 16 tahun disetubuhi oleh pria semarganya yang ia kenal lewat media sosial Facebook. Sempat dibawa menginap di rumah sang pria, lalu ditinggal merantau ke Jakarta.

Peristiwa itu terungkap setelah polisi menangkap EMG(19) pada Rabu (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB saat pangkas di Jalan Ketapang, Sibolga. Pria itu pun diamankan ke Polres Sibolga.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada Newscorner.id pada Sabtu(11/7) malam. Disampaikan Sormin, kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban Kamis (6/2) sekitar pukul 13.30 WIB ke Polres Sibolga setelah mendapat pengakuan dari anak perempuannya.

Di mana disebutkan dalam laporan itu pada Jum’at (31/1)sekitar pukul 19.00 WIB ibu BG yang tinggal di Desa Sibuluan Nalambok, Huta Dolok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng bertanya pada suaminya, kenapa BG belum pulang.

Mengetahui BG belum pulang, suami saksi pun menghubungi teman BG. Diterangkan bahwa BG berada di Sibolga di rumah kakaknya dan hingga pukul 21.00 WIB belum juga pulang. Selanjutnya BG dicari ke Sibolga namun tak ditemukan.

Selanjutnya Selasa (4/2)sekitar pukul 23.00 WIB, BG pulang dan tiba di rumah. Sambil menangis ia menerangkan bahwa kini tidak gadis lagi karena telah melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan seorang laki laki yga masih satu marga dengannya Jalan Ketapang Gang Pelita, Sibolga.

Mengetahui itu orangtua Bunga melapor ke Polres Sibolga. Setelah laoran diterima, selanjutnya Kasat Reskrim AKP D.Harahap,SH memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Saat dalam proses penyelidikan, diperoleh informasi bahwa EMG tidak lagi berada di Sibolga. Namun setelah empat bulan berlalu, Rabu (8/7) sekitar pukul 16.30 WIB diperoleh informasi bahwa pria itu berada di Sibolga dan posisinya sedang pangkas.

Unit Opsnal segera meluncur dan sekitar pukul 17.00 WIB EMG diamankan dari tempat tukang pangkas D di Ketapang Sibolga. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria yang tinggal di Jalan Ketapang, Gg Pelita Kelurahan Simaremare, Sibolga dibawa ke Polres.

Di kantor polisi, pria itu mengakui mengenal BG sejak Januari 2020 dari media sosial FB dan akhirnya menjalin kasih layaknya muda mudi. Kemudian pada Jum’at (31/1) sekitar pukul 13.00 WIB mereka telah melakukan hubungan badan layaknya suami isteri di Benteng, Jalan Ketapang Sibolga.

Pria yang pernah dihukum pada tahun 2012 dlm perkara pencurian dan dihukum selama 1,5 bulan di Lapas Tukka itu pun mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan BG sebanyak 5 kali. Yakni tiga kali di rumah tersangka dan dua kali di Benteng.

Keduanya bertemu, disampaikan BG kepada polisi, saat hendak melakukan hubungan badan, tersangka mengatakan akan bertangung jawab, bersedia untuk pindah agama dan menikahi BG.

Usai berhubungan badan tersangka kemudian menyuruh BGpulang ke rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. Namun BG tidak mau, sehingga tersangka membawa BG ke rumahnya.

Selama lima hari BG berada di rumah itu, tersangka membujuk bujuk BG agar mau pulang dan kemudian mengantarkan gadis yang telah ia renggut keperawanannya itu ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor.

Karena masih satu marga dan adanya perbedaan agama antara tersangka dan BG, sehingga tidak ada persesuaian. Kemudian tersangka berangkat ke Jakarta. Setelah berada di Jakarta, BG menghubunginya lewat aplikasi chat messenger, namun Facebooknya langsung diblokir oleh tersangka.

Sampai bulan April 2020 pekerjaan di Jakarta tidak ada, sehingga tersangka pulang ke Medan. Ia tinggal di rumah saudaranya dan bekerja di perusahaan swasta di Kota Medan. Akibat covid -19 tersangka kembali ke Sibolga ditangkap.

Di kantor polisi juga terungkap bahwa usai melakukan hubungan badan, tersangka mencuci celana dalam BG yang ternoda darah.

Kini pria itu ditahan di RTP Polres Sibolga, ia dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 ayat (2) Undang undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun atau denda Rp5 M.


Share2336SendShareTweet

Related Posts

KM Angke Jaya 2 Terbakar, 10 ABK Diselamatkan TNI AL

April 15, 2022

Lakalantas Beruntun di Perdagangan, Jefri Sidabutar Warga Ajibata Tewas, Eva Panjaitan Luka Berat

Oktober 13, 2021

Hamdani Lubis Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho di Jalan Merdeka

Oktober 4, 2021

Heboh Kebakaran Pesantren. Satu Unit Rumah Rata Dengan Tanah

Oktober 3, 2021

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

September 24, 2021

Mobil Rombongan Masuk Jurang, Theofelus Sinukaban dan Ferdinand Tarigan Tewas

September 23, 2021

Jhon Sinaga Meregang Nyawa  pasca Kecelakaan RX King Kontra Truk Cold Diesel di Jalin Siantar-Saribudolok

September 22, 2021

Lima Rumah dan 10 Kios Terbakar di Siborongborong

September 22, 2021

Nelayan Hilang di Perairan Pantai Labu, Ditemukan 3 Hari Kemudian

September 22, 2021

Joni Manullang Tewas dalam Tabrakan Sampri dengan Truk CPO, Penumpang Lainnya Dilarikan ke Rumah Sakit

September 19, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Taput  Motivasi dan Berangkatkan Kontingen Kei Shin Kan (KSK) Tapanuli Utara

Mei 27, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Meresmikan Jalan Simatupang Togatorop di Desa Simatupang Kecamatan Muara

Mei 27, 2022

...

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Mei 27, 2022

...

Seorang Perampok Sepedamotor di Medan Ditembak, Rekannya Masih Diburu

Mei 27, 2022

...

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

...

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Mei 25, 2022

...

Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

Mei 25, 2022

...

Trending

  • Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan Jual Sabu, Pasutri ini Akhirnya Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In