• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 26, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM

Kenalan Lewat Facebook, Gadis Remaja di Sibolga Disetubuhi Pria Semarganya

by REDAKSI
Juli 12, 2020
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

BG seorang gadis remaja yang masih berusia 16 tahun disetubuhi oleh pria semarganya yang ia kenal lewat media sosial Facebook. Sempat dibawa menginap di rumah sang pria, lalu ditinggal merantau ke Jakarta.

Peristiwa itu terungkap setelah polisi menangkap EMG(19) pada Rabu (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB saat pangkas di Jalan Ketapang, Sibolga. Pria itu pun diamankan ke Polres Sibolga.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada Newscorner.id pada Sabtu(11/7) malam. Disampaikan Sormin, kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban Kamis (6/2) sekitar pukul 13.30 WIB ke Polres Sibolga setelah mendapat pengakuan dari anak perempuannya.

Di mana disebutkan dalam laporan itu pada Jum’at (31/1)sekitar pukul 19.00 WIB ibu BG yang tinggal di Desa Sibuluan Nalambok, Huta Dolok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng bertanya pada suaminya, kenapa BG belum pulang.

Mengetahui BG belum pulang, suami saksi pun menghubungi teman BG. Diterangkan bahwa BG berada di Sibolga di rumah kakaknya dan hingga pukul 21.00 WIB belum juga pulang. Selanjutnya BG dicari ke Sibolga namun tak ditemukan.

Selanjutnya Selasa (4/2)sekitar pukul 23.00 WIB, BG pulang dan tiba di rumah. Sambil menangis ia menerangkan bahwa kini tidak gadis lagi karena telah melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan seorang laki laki yga masih satu marga dengannya Jalan Ketapang Gang Pelita, Sibolga.

Loading...

Mengetahui itu orangtua Bunga melapor ke Polres Sibolga. Setelah laoran diterima, selanjutnya Kasat Reskrim AKP D.Harahap,SH memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Saat dalam proses penyelidikan, diperoleh informasi bahwa EMG tidak lagi berada di Sibolga. Namun setelah empat bulan berlalu, Rabu (8/7) sekitar pukul 16.30 WIB diperoleh informasi bahwa pria itu berada di Sibolga dan posisinya sedang pangkas.

Unit Opsnal segera meluncur dan sekitar pukul 17.00 WIB EMG diamankan dari tempat tukang pangkas D di Ketapang Sibolga. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria yang tinggal di Jalan Ketapang, Gg Pelita Kelurahan Simaremare, Sibolga dibawa ke Polres.

Di kantor polisi, pria itu mengakui mengenal BG sejak Januari 2020 dari media sosial FB dan akhirnya menjalin kasih layaknya muda mudi. Kemudian pada Jum’at (31/1) sekitar pukul 13.00 WIB mereka telah melakukan hubungan badan layaknya suami isteri di Benteng, Jalan Ketapang Sibolga.

Pria yang pernah dihukum pada tahun 2012 dlm perkara pencurian dan dihukum selama 1,5 bulan di Lapas Tukka itu pun mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan BG sebanyak 5 kali. Yakni tiga kali di rumah tersangka dan dua kali di Benteng.

Keduanya bertemu, disampaikan BG kepada polisi, saat hendak melakukan hubungan badan, tersangka mengatakan akan bertangung jawab, bersedia untuk pindah agama dan menikahi BG.

Usai berhubungan badan tersangka kemudian menyuruh BGpulang ke rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. Namun BG tidak mau, sehingga tersangka membawa BG ke rumahnya.

Selama lima hari BG berada di rumah itu, tersangka membujuk bujuk BG agar mau pulang dan kemudian mengantarkan gadis yang telah ia renggut keperawanannya itu ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor.

Karena masih satu marga dan adanya perbedaan agama antara tersangka dan BG, sehingga tidak ada persesuaian. Kemudian tersangka berangkat ke Jakarta. Setelah berada di Jakarta, BG menghubunginya lewat aplikasi chat messenger, namun Facebooknya langsung diblokir oleh tersangka.

Sampai bulan April 2020 pekerjaan di Jakarta tidak ada, sehingga tersangka pulang ke Medan. Ia tinggal di rumah saudaranya dan bekerja di perusahaan swasta di Kota Medan. Akibat covid -19 tersangka kembali ke Sibolga ditangkap.

Di kantor polisi juga terungkap bahwa usai melakukan hubungan badan, tersangka mencuci celana dalam BG yang ternoda darah.

Kini pria itu ditahan di RTP Polres Sibolga, ia dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 ayat (2) Undang undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun atau denda Rp5 M.

Share3711SendShareTweet860

Related Posts

Dua Hari Menghilang, Parto Hutabarat Ditemukan Tewas Tersangkut di Sungai Aek Situmandi

Januari 24, 2021

Siswa SD yang Hanyut di Sungai Tembung Belum Ditemukan Hingga Hari Ketiga Pencarian

Januari 22, 2021

Banjir Bandang Melanda Kawasan Puncak Bogor, Ratusan Keluarga Mengungsi

Januari 19, 2021

Siaga Banjir Berakhir, Dianjutkan Evakuasi Korban Tanah Longsor

Januari 17, 2021

Tiga Korban Longsor di Lokasi Hajatan Ditemukan Tim SAR Gabungan

Januari 17, 2021

Polisi dan TNI Tangkap Pengguna Narkoba dari Belakang SMP N 3

Januari 17, 2021

Muhammad Al Amin Lubis Ditabrak Kereta Api dan Terseret 200 Meter

Januari 17, 2021

Dua Ekor Ternak Lembu Warga Kembali Diterkam Harimau

Januari 16, 2021

Malam Jumat, Reja Perdana Simatupang Seorang ABK Kejang-kejang lalu Tewas

Januari 15, 2021

Ditinggal Dua Temannya, Bocah 8 Tahun Hanyut saat Main di Sungai

Januari 13, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Jenazah Grislen Natalie Sinaga, Pramugari yang Meninggal dalam Kecelakaan Sriwijaya air SJ-182 Disambut Jerit Tangis di Rumah Duka

    5356 shares
    Share 2142 Tweet 1339
  • Tabrakan Vario Kontra PCX di Jalan Merdeka, Ardiansyah Batubara dan Armando Tarigan Tewas

    4230 shares
    Share 1692 Tweet 1058
  • Erwin Aritonang dan Riando Rajagukguk, 2 Pria Asal Siantar Tertangkap Mencuri dan Dimassakan di Simalungun

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Sepuluh Hari Tertimbun Longsor, Jenazah Mersi Siagian dan Tiga Anaknya Akhirnya Ditemukan

    12590 shares
    Share 5036 Tweet 3148
  • Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Parapat, Edo Purba yang Berbonceng Tiga Tewas di TKP

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Gagal Merampok di Simalungun, 3 Anak Siantar yang Sempat Buron Menyerahkan Diri

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
ADVERTISEMENT

TERBARU

Rumah Digerebek, Zulham Marpaung si Pengedar Sabu Diciduk

Januari 25, 2021

...

Selamatkan Wanita Lansia, Personil Polres Siantar Dapat Penghargaan

Januari 25, 2021

...

Bupati Taput Panen Perdana Penangkar Benih Bawang Merah bersama Kelompok Tani di Muara

Januari 25, 2021

...

Seminggu Buron, Junior Sihombing Pemilik Rumah Pesta Sabu Akhirnya Tertangkap

Januari 25, 2021

...

SAPMA PP Sumut Gelar Muswil II di Hotel Madani

Januari 25, 2021

...

1.009 Perawat dan Apoteker dari Medistra Lubuk Pakam Diwisuda

Januari 25, 2021

...

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi kunjungi Keluarga Anak penderita Hydranencephaly di Desa Pastap Julu, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal

AKBP Horas Tua Silalahi Kunjungi Keluarga dan Anak Penderita Hydranencephaly

Januari 25, 2021

...

Rumah Johriaman Purba dan Magdalena boru Munthe Dilalap Si Jago Merah

Januari 25, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In