Warga resah dan kesal akibat Ulah Andi Kesuma Simbolon alias Kemek (37) yang nekad menjadi bandar narkotika jenis sabu di Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Akhirnya, warga desa itupun sepakat mengkibuskan aksinya ke Unit Reskrim Polsek Perdagangan. Menerima informasi berharga, Kemek berhasil di bekuk petugas dari dalam rumahnya, Selasa (4/9), sekira pukul 10.00.WIB.
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip ukuran sedang diduga berisi Narkoba jenis sabu, 1 buah plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkoba jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik merk Camry, Uang hasil penjualan diduga Narkoba jenis Sabu sebesar Rp. 300.000 dan puluhan bungkus klip sabu kosong.
Keterangan penangkapan ini diperoleh awak media dari Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel A Tambunan S.I.K. Daniel mengatakan, selama ini warga resah karena perbuatan tersangka dianggap telah merusak mental dan kejiwaan para pemuda generasi bangsa.
Kemudian, Daniel memerintahkan Tim Opsnal Polsek Perdagangan untuk segera menangkap tersangka. Selanjutnya, tim bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Benar saja, saat penyelidikan itu, petugas menggerebek kemek dari dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti telah kita bawa ke Mako Polsek Perdagangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan tersangka, Narkoba jenis sabu itu di peroleh dari seorang laki-laki bernama CAKRA (40), warga Huta II Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Saat ini, Kapolsek melalui Kanit Reskrim sedang menyelidiki cakra guna mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya,”Jelas Kapolsek.(Turnip)




Discussion about this post