Suherianto Alias Heri Alias Pandir (28) warga Alamat Huta III Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun Jumat (4/5) sekira pukul 17.00 WIB.diringkus Sat Reskrim Polsek Perdagangan.
Barang Bukti pun disita Kapolsek Perdagangan melalui Kanit Reskrim Iptu S Pinenm berupa satu bungkus kecil Narkotika berisi sabu dari kantong celana tersangka.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Tambunan, Selasa (8/5) sekira pukul 16.30 WIB, bahwa pada hari jumat (4/5) yang lalu, Kanit Reskrim menerima informasi dari warga jika suheri sering mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu di gang sulastri Huta III Nagori Bandar Silou.
Mendapat informasi berharga, tim Reskrim Polsek Perdagangan pun turun ke lokasi lalu melakukan penyelidikan didepan rumah tersangka. Benar saja, Tim melihat suheri sedang meracik sabu.
Tak mau buruannya lepas, Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka. Ketika di geledah, dari dalam kantong celana suheri ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu.
“Sabu tersebut di beli tersangka seharga Rp 150.000 dari SP. Saat ini kita juga masih melakukan pengejaran terhadap SP. Mengenai tersangka suheri dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Perdagangan,”Jelas Kapolsek. (Turnip)




Discussion about this post