
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPU D) Raja Ahab Damanik didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Choir Nasution, Kamis (9/3) datangi rumah Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di Jalan Surung Dayung, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.
Kehadiran mereka di sana disambut Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama istri Ratnawati Sidabutar. Mereka datang untuk memastikan dan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian data keluarga guna di masukkan ke daftar Pemilu 2024.
“Kita sudah mengecek dan melakukan pendataan identitas keluarga Bupati, seperti data kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dan semuanya sudah sesuai, dan kedepannya keluarga Bupati Simalungun dapat memberikan hak suaranya di Simalungun dalam perhelatan Pemilu atau Pilkada,”jelas Ketua KPU.
Sementara itu, Bupati Simalungun saat menerima petugas Coklit menyampaikan bawah hal ini sangat penting di lakukan guna mensinkronkan data sebagai Pemilih. “Kami sudah melakukan pencocokan dan Penelitian yang di lakukan petugas KPU,”kata Bupati.
Kepada masyarakat, Bupati berharap agar lebih terbuka ketika menyampaikan data dalam pencocokan dan Penelitian yang dilakukan petugas Coklit dari KPU.
“Ketika rumah kita di datangi petugas Coklit dari KPU sampaikan data sesuai degan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk kita,”kata Bupati.
Menurut Bupati, pencocokan dan penelitian data di lakukan agar tidak ada ketimpangan data, sehingga masyarakat bisa memberikan hak suaranya dalam perhelatan Pemilu (Pemilihan Umum) atau Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) mendatang.

Discussion about this post