Pemerintah Kota Pematangsiantar dinilai kurang lakukan pengawasan terkait maraknya peredaran mie mengandung formalin. Penilaian ini datang dari anggota Komisi II DPRD, Kota Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan usai mengikuti forum diskusi politik diselenggarakan Kesbang Pol, di Siantar Hotel, Jumat(8/9).
Frans Herbert Siahaan yang juga menduduki posisi Ketua DPD Partai NasDem Kota Pematangsiantar mengatakan, beberapa bulan lalu BPPOM Medan telah melakukan penangkapan mi berformalin sebanyak satu ton namun keberadaan dan peredaran mie berformalin masih saja ditemukan. Ia pun menilai hal tersebut memperlihatkan minimnya pengawasan Pemerintah Kota dalam hal ini dinas terkait terhadap keberadaan dan peredaran mie berformalin.
” Kemarin sudah tertangkap satu ton, sekarang tertangkap lagi,1,5 ton ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dilakukan pemko dalam hal ini Dinas Perdangan Dan Dinas Kesehatan” jelasnya.
Frans juga mendukung pemberedelan usaha mie mengadung formalin. Pasalnya menurut Frans , mie berformalin sangat berbahaya bagi manusia.
“Mie berformalin sangat berbahya bagi kesehatan dan kita sangat mendukung pemberedelan mie mengadung formalin” ucapnya.
Dia juga meminta para penegak hukum menindak dan menghukum seberat-beratnya para pengusaha mie berformalin, agar menimbulkan efek jera.
“Kita sangat mendukung supaya para pelaku dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera”. Tegasnya.
Frans Herbert Siahaan juga menghimbau kepada Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan agar lebih intens melakukan pengawasan terhadap pabrik mie.
“Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan harus lebih intens lakukan pengawasan terhadap pabrik mie yang ada di Kota Siantar,” sebut Frans.
Selain itu, dia juga meminta kedua dinas tersebut agar gencar me lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait resiko mengkomsumsi mie mengandung formalin, sekaligus mensosialisasikan ciri mie berformalin, mengingat mie merupakan makanan kegemaran bagi masyarakat Siantar. (Sabar-Foto : Dhev Fretes Bakkara)
Discussion about this post