
Musibah kebakaran terjadi dan menghanguskan tiga unit rumah di Ling. VI Siboras, Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi pada Senin (1/2) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Tia unit rumah yang terbakar masing-masing milik Napa Boru Situmorang (85), Robinson Sihotang (50) dan Iis Nuryati Simanjuntak (30) yang ketiganya merupakan tetanga di Ling. VI Siboras, Kelurahan Pegagan Julu I.
Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Dony Saleh menerangkan, meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp 300 juta. Api sementara dioduga akikan hubungan listik arus pendek (korsleting).
“Sekitar pukul 16.00 WIB, Ka SPK Regu “B” AIPTU BM. Widayanto mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Ling. VI Siboras. Kemudian melaporkan kebakaran tersebut kepada Kapolsek Sumbul dan Kapolsek Sumbul AKP Dedy Syahputra bersama anggota berangkat ke TKP,” terangnya.

Sesampainya di TKP, Kapolsek dan anggotanya mendapati telah terbakar tiga unit bangunan rumah semi permanen. Kemudian petugas menelepon Damkar Sumbul selanjutnya sekira pukul 17. 00 WIB, api dapat dipadamkan.
Menurut keterangan Tunggul Situmoprang, saksi di TKP, bahwa sumber api berasal dari ruang tengah rumah Napa Boru Situmorang. Di mana saat kejadian rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Melihat ada api, Tunggul pun beteriak dan masyarakat berdatangan melakukan upaya pemadaman api.
Tak ada barang yang tersisa dan bisa diselamatkan dari rumah milik Napa boru Situmorang dan Robinson Sihotang. Termasuk Sepedamtor, Padi, Kursi sofa, Tempat Tidur ,Lemari dan Surat Berharga (Izajah).
Discussion about this post