
Jaringan kabel milik PT PLN dan PT Telkom yang melintang di pusat Kota Pematangsiantar diminta ditertibkan. Kedua perusahaan milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu disarankan membuat jaringan atau kabelisasi bawah tanah.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Green City atau proses penataan kota sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan rencana pembangunan inti kota menuju kota indah berwawasan lingkungan hidup, Rabu (17/2). RDP dihadiri pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtau Uli, PT PLN, dan PT Telkom.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar Denny TH Siahaan SH MSi mengatakan, jaringan kabel tersebut sangat mengganggu estetika lingkungan atau keindahan kota. Ia berharap permintaan tersebut dan bisa terealisasi di tahun 2022.
“Kalau yang di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka kita benahi, Tidak ada lagi kabel, yang lain mudah-mudahan otomatis akan berubah,” kata Denny.
Denny juga berharap hal tersebut tak sekadar wacana.
“Berharap ini bukan wacana maupun mimpi. Saya minta pertemuan selanjutnya. Kepada Bappeda & Dinas PUPR dalam waktu dekat sudah punya perencanaan secara tertulis dan masuk dalam program. Sehingga siapapun walikota/pimpinan, hal tersebut bisa dijalankan demi wajah Kota Pematangsiantar yg lebih indah, yaitu Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Lebih lanjut Denny menerangkan, permintaan tersebut merupakan
hasil konsultasi dan kunjungan kerja (kunker) di dalam daerah maupun luar daerah yang sudah dilakukan sejak lama.
“Siantar harus punya perubahan dan kesan rapi agar daya tariknya ada, sehingga kita tidak ditinggal ketika tol Medan-Parapat terhubung,” tukasnya.
Menanggapi itu, Manajer SDM PT PLN, Arwadi H Pakpahan mengaku, untuk memenuhi usulan DPRD bukanlah masalah. Hanya saja, lanjutnya, untuk rencana itu perlu surat permohonan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

“Kita akan usulkan dulu ke pusat dan DPRD bersama Pemko bisa membantu kami membuat surat pengusulan untuk anggaran selanjutnya,” jelasnya.
Manajer Jaringan dari PT PLN Area Kota Pematangsiantar Gomgom P Simbolob mengatakan, mengganti jaringan kabel ke bawah tanah tidak masalah karena hal ini sudah dikerjakan di kawasan Parapat, yaitu di lingkar luar dan lingkar dalam. Hal paling penting, katanya, bagaimana Pemko Pematangsiantar menyediakan lahan sehingga jaringan dapat dipasang dengan baik.
“Kalau kendalanya tidak ada, makanya pihak PLN juga meminta dukungan Pemerintah Kota untuk menyiapkan fasilitas dan infrastruktur. Kalau itu sudah ada dan ada anggaran, kita tinggal jalan (kerja) aja. Kami juga sudah melakukan itu di beberapa daerah,” katanya seraya mengakui anggaran untuk kabel bawah tanah pasti lebih mahal.
Senada disampaikan GM PT Telkom Witel Sumut, R Adam Widodo. Menurutnya, langkah paling penting adalah bagaimana Pemko Pematangsiantar dapat menyediakan lahan, termasuk memerhatikan sepadan bangunan untuk pemasangan jaringan kabelisasi di bawah tanah.
“Pada intinya kami siap karena hal ini sudah sering dikerjakan seperti di Jalan Thamrin, Jakarta,” ucapnya singkat.
Mengenai kesiapan itu, anggota DPRD Komisi III Astronout Nainggolan mengaku akan mendorong perencanaan ini dapat terealisasi segera mungkin.
“Saya rasa ini bisa kita wujudkan bagian per bagian. Untuk itu kepada Bappeda dan PUPR serta yang lainnya, kita buat perencanaannya dan akan kita dorong ini menjadi RPJM bagi pemimpin berikutnya (wali kota terpilih,” terangnya.
Astronout juga berharap agar lintas instansi yang terkait segera mengadakan rapat agar menghasilkan kajian dan perencanaan atau gambar lebih detail dapat diperoleh.
“Gambar detailnya dari PUPR kalau bisa segera dibuat dan dikoordinasikan dengan PT Telkom dan PLN, apakah sudah sesuai sehingga pemeliharaannya di kemudian hari bisa berjalan baik,” ucapnya. (*)
Discussion about this post