Dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Perhubungan Siantar menyebutkan penataan arus lalu lintas serta penataan parkir dinilai semrawut, terutama di pusat keramaian dan di daerah tertentu, Rabu (31/10/2018) pagi.
Ketua Komisi III, Hendra Pardede yang memimpin rapat menilai bahwa kinerja Dinas Perhubungan kurang baik karena tidak konsisten untuk mengatasi kesemrawutan arus lalu lintas Kota Siantar. Hal ini terjadi karena Dinas Perhubungan Siantar kurang menata pengelolaan parkir dan melakukan pengawasan terhadap arus kendaraan.
“Kami menilai bahwa Kota Siantar tidak macet, kemacetan hanya terjadi karena adanya hari-hari tertentu. Sebenarnya, arus lalu lintas Kota Siantar ini mengalami kepadatan dan kesemrawutan, baik itu pengelolaan parkir, penertiban kendaraan dan lain sebagainya,” ucapnya.
Hendra juga menyebutkan, beberapa lokasi seperti di sekitaran Pasar Dwikora dan Pasar Horas serta sekitaran Ramayana juga pengelolaan arus lalu lintas masih sangat buruk.
“Kami heran, kenapa masih banyak OPD yang masih menggunakan copy-paste anggaran. Karena keterbatasan anggaran, kenapa tidak mau memperjuangkan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas,” ucapnya.
Selain itu, Franky Boy Saragih, Anggota Komisi III juga menilai permasalahan yang paling utama adalah pengelolaan parkir dan kurangnya marka jalan. “Seperti yang di Jalan Vihara, itu adalah jalan alternatif. Di sana kami melihat persimpangan ini jadi lahan parkir. Marka jalan ini mengurangi kecelakaan arus lalu lintas dan ini yang paling dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Menanggapi pertanyaan sejumlah anggota dewan, Esron Sinaga, Kepala Dinas Perhubungan Kota Siantar menjelaskan untuk permasalahan kemacetan Dinas Perhubungan harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Dinas Perhubungan sifatnya hanya memberikan fasilitas, untuk penindakan, pihak kepolisian yang lebih berhak. Untuk pengelolaan parkir dan kesemrawutan, itu adalah kesalahan masyarakat sendiri. Karena masih banyak yang kurang sadar,” kata Esron membela.
Sementara itu, Esron juga menyebutkan untuk pengadaan marka jalan, pihaknya tidak menganggarkan karena keterbatasan anggaran. “Kita keterbatasan anggaran, tahun depan saya mencanangkan supaya uji petik kendaraan dengan sistem online,” jelasnya.
Sementara itu, Oberlin Malau, Anggota Komisi III lainnya mengatakan tiap tahun Dinas Perhubungan terus saja menggunakan anggaran untuk menghitung potensi parkir. Padahal, menurutnya ada solusi yang sangat gampang untuk menghitung potensi parkir.
“Kok susah, kita tinggal buat saja karcis parkir. Atau berani tidak, bila parkir tidak ada karcis tidak kita bayar. Setiap tahun sudah kita sarankan seperti ini. Kita ini kok pandai ‘bersilat lidah’. Kan sayang anggaran sekitar Rp 40 juta hanya untuk menghitung potensi parkir,” jelasnya.
Esron mengatakan, survey diperlukan untuk menghitung potensi yang baru. “Kita harus survey agar bisa kita up-date data dan potensi yang mana saja bisa menjadi penambahan pendapatan. Saya tegaskan, bila tidak ada karcis parkir tidak usah dibayar,” katanya. (Sawal)




Discussion about this post