Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Komnas PA Mengutuk Keras Aksi Teror Bom Bunuh Diri yang Korbankan 11 Anak

Komnas PA Mengutuk Keras Aksi Teror Bom Bunuh Diri yang Korbankan 11 Anak

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Mei 2018 | 16:37 WIB
in NEWS, VIRAL
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di beberapa rumah ibadah, Kantor Polisi dan pemukiman warga di Surabaya sejak Minggu (13/05) hingga Senin (14/05) yang mengorbankan 11 anak, 7 diantaranya meninggal dunia, aparat Kepolisian dan puluhan anggota masyarakat yang saat ini menderita luka parah dan ringan merupakan kejahatan luar biasa terhadap harkat dan martabat kemanusiaan.

Apapun alasan dan latar belakang aksi teroris yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku aksi teros bom bunuh diri adakah merupakan keji dan tidak berprikemanusiaan.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Unum Komnas Perlindungan Anak menyikapi kasus tragedi kemanusiaan yang menewaskan banyak anak-anak di Surabaya, Selasa (15/5) di Jakarta .

Berdasarkan ketentuan pasal 15 dan pasal 76C dari UU RI No. 35 Tahun 2014 serta Ketentuan Konvensi PBB Tentang Hak Anak tahun 1989, setiap orang dilarang menyuruh abak untuk mekakukan kekerasan atau turut serta melakukan kekerasan dan melibatkan anak dalam penyalagunaan krgiatan politik, pelibatan anak dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan termasuk mengajak anak terlibat dalam kegiatan aksi teror bom bunuh diri. Dengan demikian anak yang dilibatkan dalam aksi teror bom bunuh diri adakah merupakan korban.

Oleh sebab itu, pelibatan anak dalam aksi teror bom bunuh diri di Surabaya jelas-jelas merupakan perampasan dan penghilangan hak hidup anak secara paksa serta merupakan kejahatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan. Dengan demikian tidak ada toleransi terhadap segala bentuk aksi terorisme terlebih melibatkan anak-anak.

Arist menambahkan, Komnas Perlindungan Anak juga menghinbau masyarakat luas untuk terus mewaspadai modus baru aksi terorisme yang melibatkan anak, serta mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk sekalu mewaspadai paham radikalisme dan penanaman ujaran kebencian yang justru di doktrin oleh orangtuanya sendiri.

Dengan demikian atas nama kemanusiaan dan demi keoentingan terbaik anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi lndependen yang diberikan mandat, tugas dan fungsi memberikan dan mekakukan pembelaan serta perlindungan anak di Indonesia.
Ia juga mendesak segera para pelaku aksi teror untuk menghentikan pelibatan putra putrinya dalam segaka bentuk aksi teror, konflik dan penanaman paham radikalisme dan ujaran kebencian. Alangkah tidak adilnya jika masa depan anak dikotori dan dihancurkan dengan kepentingan-kepentingan politik sesaat orang-orang dewasa.

Komnas Perlindungan Anak juga secara tegas mengutuk keras Segala perbuatan dan tindakan para elit politik, dan elit partai yang tidak mencerminkan keberpihakan dan empati terhadap korban bahkan cenderung mekakukan propokasi dan ujaran kebencian serta kegaduhan.

Sekaligus mendesak untuk segera menghentikan politisasi dan eksploitasi atas tragedi kemanusiaan yang menewaskan anak-anak, demikian juga aparat kepolisiaan maupun warga masyarakat hanya atas dan demi kepentingan politik sesaat dan golongan tertentu.

Sudah tibalah saatnya seluruh warga bangsa bersatu Melawan dan Perang  terhadap segala bentuk terorisme, penanaman radikalisme dan kegiatan yang dapat memecah kesatuan bangsa.

Dengan demikian, Komnas Perlindungan Anak, mengajak semua komponen bangsa lintas batas dan profesi mendukung kerja keras Kepolidian dan aparatus penegak hukum lainnya yang terus menerus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, termasuk memberikan perlindungan terhadap warga masyarakat termasuk anak-anak.

Komnas Perlindungan Anak juga menghimbau sesama warga negara dan para pegiat perlindungan anak di Indonesia untuk bahu membahu dan bergotongroyong untuk menghentikan penanaman paham radikalisme dan ujaran kebencian kepada anak-anak dilingkungan masing-masing.

Mengingat aksi teror yang sudah menewaskan banyak orang yang didalamnra juga aparat keamananbdanbananak-anak, sudah dapat dikategorikan sebagai ihwal kegentingan dan kedaduratan yang memaksa, maka Komnas Perlindungan Anak mendukung gagasan Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konstitusional dengan menetbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Anti Terorisme, apabila DPR-RI tidak secepatnya mengesahkan UU Anti Terorisme yang dimaksud, demikian ditegaskan Arist.

Komnas Perlindungan Anak juga memberikan apreasiasi terhadap AKBP. Roni Faisal Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya yang telahh mengambil langkah menyelamatkan anakk pelaku bom.(REL)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

2 Juli 2026 | 10:56 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport