KPK Sita Rp 1,5 Miliar Saat OTT Bupati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK menyita uang senilai miliaran rupiah.
“(Uang yang disita) sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (12/12).
Febri menyebut, selain Irvan, sejumlah pejabat Pemkab Cianjur ditangkap. Penangkapan itu berkaitan transaksi suap anggaran pendidikan. Duit suap untuk Irvan dikumpulkan dari kepala sekolah se-Kabupaten Cianjur.
“KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan.
Uang yang disita KPK dari OTT itu sebesar Rp1,5 miliar. Selain Irvan, ada 5 orang lainnya yang ditangkap.
“Ada kepala daerah, kepala dinas dan kepala bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain,” ucap Syarif.
Saat ini Irvan sudah di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lima orang lainnya juga tengah diperiksa.
“KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ucap Syarif. (dtc/int)



Discussion about this post