Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Lagi Tidurkan Anak, Mamah Muda Nyaris Ditiduri Pria Tetangga

Lagi Tidurkan Anak, Mamah Muda Nyaris Ditiduri Pria Tetangga

Editor: NEWSCORNER.ID
3 November 2018 | 03:53 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
98
SHARES
15
VIEWS

Hari menjelang sore, MA wanita berusia 35 tahun itu tengah meemani anaknya di kamar tidur. Namun seorang pria masuk ke dalam rumahnya dan mendatanginya yang tengah rebahan.

Berbekal gunting HR(28) pria lajang yang juga masih sekampung dengan MA di Way Liwok Kecamatan Wonosobo Tanggamus mengancamnya. Bahkan HR sempat meremas payudara dan menyingkap pakaian MA hingga pangkal pahanya terlihat.

Hal tersebut berdasarkan penyelidikan polisi seperti yang disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melalui Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas pada Kamis (1/11) siang.

“Pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan membawa 1 buah gunting yang dipegang ditangan kanannya dan langsung mengancam korban dengan mengarahkan gunting tersebut ke arah badan korban setelah itu pelaku dengan tangan kirinya meremas bagian payudara,” jelas kapolsek.

Disampaikannya polisi telah mengamankan HR dan ditetapkan sebagai tersangka perbuatan cabul. Peristiwa cabul tersebut berlangsung pada Selasa (30/10/18) sore saat korban yang ditinggal suaminya bekerja sedang menidurkan anaknya.

“Pada Selasa, 30 Oktober 2018 sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka diamankan warga ke rumah Kepala Pekon Karang Anyar usai dipergoki mencabuli korban,” ungkap AKP Edi Qorinas.

Lanjut Kapolsek, HR ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi dan korban. “Pelaku juga telah mengakui perbuatanya di dalam kamar rumah korban di Pekon Karang Anyar Wonosobo,” ujarnya.

“Namun korban berhasil membujuk pelaku dengan mengulur-ngulur waktu hingga suaminya pulang. Beruntung suami pelaku pulang dan pelaku melarikan diri ke luar rumah melalui pintu dapur,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, setelah MA menceritakan kejadian pencabulan tersebut, kemudian suaminya dibantu warga mengejarnya dan berhasil mengamankannya.

“Atas perbuatannya, HR dipersangkakan pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya. (pol)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport