Pasangan suami istri (pasutri) Kosmas Manurung (49) dan Dame Irawati Panjaitan (48) yang berboncengan sepedamotor mengalami kecelakaan lalu-lintas (lakalantas). Dalam lakalantas yang terjadi di Jalan Umum Km 18-19 jurusan Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 14.45 WIB itu, Dane terluka parah dan meninggal dunia.
Kanit Laka Polres Simalungun, Ipda Ramadhan Siregar menyampaikan, Kosmas dan Dame berboncengan sepedamotor Honda Revo BK 2306 TBC. Pasutri warga Jalan Medan Km 10,5 Lingkungan VII Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun itu melaju dari arah Medan menuju Kota Pematangsiantar.
Diduga, Kosmas yang berprofesi sebagai wiraswasta itu tidak menjaga jarak dengan kendaraan yang melaju di depannya. Sehingga roda depan sepedamotornya menyenggol roda belakang sepedamotor yang berjalan di depannya. Akibatnya, sepedamotor dan penumpangnya terjatuh ke kanan, dan kemudian terseret ke kiri.
Kosmas dan istrinya terhempas ke badan jalan. Dame mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Kosmas mengalami luka-luka.
Sementara sepedamotor yang disenggol Kosmas berlalu dari lokasi kejadian.


Discussion about this post