Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Umum Simpang Cemara – Kota Lubuk Pakam tepatnya di Jalan Imam Bonjol Simpang Bank Sumut Lik. V Kel. Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (16/8) dini hari merenggut korban Jiwa.
Dua orang pengendara sepedamotor Honda CB150R BK 2829 AJC terlempar di badan jalan bersama kendaraannya. Anggiat Sinaga (16) warga Pasar VII, Desa Wonosari, Tanjung Morawa yang berstatus pelajar Sekolah Menengah atas meregang nyawa di lokasi kejadian.
Sementara rekannya, Alexander Tumanggor (22) warga Dusun VI Pasar 6 Desa Wonosari Kecamata Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang menderita luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Deli Serdang Lubuk Pakam.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina SN Tarigan, SIK melalui Kanit Laka Ipda R Gultom kepada Newscorner.id menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani kasus kecelakaan tersebut. Setelah mendapat informasi, Unit Laka Sat Lantas Polresta Deli Serdang langsung menuju TKP dan melakukan tindakan kepolisian
Lebih lanjut disampaikan, sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, Mobil Toyota Avanza BK 1016 OZ yang dikemudikan oleh Muhammad Thalha (19) warga Jalan Sunda, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam melaju dari arah Kota Lubuk Pakam menuju ke arah Simpang Cemara. Sesampainya di tempat kejadian, mobil tersebut berbelok ke kanan jalan dan menyebrang jalan.
Di saat bersamaan, satu unit sepedmotor Honda CB150R BK 2829 AJC yang dikemudikan Alexander Tumanggor dan berboncengan dengan Anggiat Sinaga datang dari arah Simpang Cemara menuju ke arah Kota Lubuk Pakam.
Kecelakaan pun tak terelakkan, kedua pegendara sepedamotor terlempar di badan jalan. Akibat dari kejadian tersebut Anggiat Sinaga mengalami luka-luka dan meninggal dunia ditempat kejadian lalu jenazahnya dievakuasi ke ke RSUD Deli Serdang.
Alexander tumanggor mengalami luka memar di kepala, keluar darah dari telinga, luka robek di kaki kanan berobat di RSUD Deli Serdang Lubuk Pakam.
Setelah mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan, polisi pun memintai keteranga sejumlah saksi dan mengankan Muhammad Thalha, pengendara mobil yang terlibat kecelakaan.
Kanit laka menyampaikan saat ini pria tersebut telah ditahan di Polresta Deli Serdang. Satu unit mobil penumpang minibus Toyota Avanza BK 1016 OZ dan satu unit Sepedamotor Honda CB 150 R BK 2829 AJC pun diamankan sebagai barang bukti.


Discussion about this post