“Lebih baik mati daripada diinjak-injak di tanah sendiri,” Demikian penegasan yang disampaikan kordinator massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar. Hal tersebut disampaikan koordinator aksi, Jahenson Saragih pada Senin (30/4) sekitar pukul 10.30 WIB kepada wartawan.
Dalam aksinya ratusan warga etnis Suku Simalungun yang berasal dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Simalungun itu, membentang spanduk berisi penyataan sikap sepanjang 50 meter di pagar Lapangan H Adam Malik.
Sambil menyampaikan orasi, massa kemudian melakukan long march ke Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo sembari membentangkan poster dan menyampaikan pernyataan sikap.
Selanjutnya, massa mendatangi Kantor DPRD Pematangsiantar dan dikawal dengan penjagaan ketat puluhan petugas Satpol PP. Di sana, massa mendesak agar segera memakzulkan Walikota Hefriansyah yang dianggap menista Suku Simalungun dan pemicu ketegangan SARA.
Koordinator aksi, Jahenson Saragih, dalam orasinya meminta DPRD menerima aspirasi para pengunjuk rasa dari berbagai wilayah, seperti Panombean Panei, Panei, Raya, Purba, Horisan, Haranggaol, Silima Huta, Pamatang Silima Huta, Dolog Silou, Raya Kahean dan Silou Kahean.
“Kami minta kepada DPRD Pematangsiantar agar memakzulkan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah. Karena lebih baik kami mati dari pada diinjak-injak di tanah kami Simalungun sendiri,” ujarnya.
“Bukti-bukti yang kami lihat, baik langsung maupun tidak langsung melalui media atas adanya kebijakan Wali Kota yang menyatakan Pematangsiantar sebagai kota pusaka. Hal tersebut sama artinya membuat suku-suku Simalungun sebagai pemilik tanah leluhur Pematangsiantar juga ikut di jadikan pusaka,” sambungnya.
Pernyataan ‘pusaka’ tersebut, dinilai Jahenson Saragih, telah dibuktikan melalui sebuah gambar yang menampilkan rumah adat Simalungun berukuran kecil yang sama dengan yang sudah terbakar yang di kelilingi adat budaya suku lain baik alat musik, pakaian adat.
“Dari gambar tersebut, menurut kami benar membuktikan bahwa suku s
Simalungun tinggal pusaka. Karena, rumahnya sudah terbakar dan adat budaya nya sudah punah sehingga yang ada saat ini Pematangsiantar sudah di kuasai adat budaya suku lain, bukan lagi tanah Simalungun,” sambungnya.
Sementara itu, massa pun bersedia membubarkan diri setelah anggota DPRD selaku Ketua Komisi I, Kamaluddin Manik dan sekretarisnya Tongam Pangaribuan menerima kehadiran pengunjuk rasa.
“Biar nanti yang jadi aspirasi akan kami sampaikan,” katanya. (Ridho)




Discussion about this post