Hari masih pagi, Senin (27/4/2020) sekira pukul 09.00 WIB. Dimpos Sihombing (Ama Sani) mendatangi rumah rekannya, Lembang Sinaga (34) di Desa Sibuntuon Parpea, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Meski Dimpos telah mengetuk pintu rumah, namun Lembang yang tinggal sendirian itu tidak kunjung membuka pintu. Begitu juga ketika Dimpos memanggil-manggilnya, Lembang tak jua menjawab.
Akhirnya Dimpos menuju pintu belakang kediaman Lembang. Ia melihat pintu tertutup. Kembali ia memanggil Lembang. Tapi sama saja, tidak ada respon dari dalam rumah.
Kemudian Dimpos berinisiatif mendobrak pintu belakang rumah Lembang. Setelah pintu terbuka, Dimpos masuk ke rumah, dan menemukan Lembang sedang menggelepar serta mulutnya berbusa. Ternyata korban bunuh diri dengan menenggak cairan pestisida.
Segera, Dimpos membawa korban ke Puskesmas Lintong Nihuta. Selanjutnya pihak Puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul. Namun malamnya, sekira pukul 23.00 WIB, korban meninggal dunia.
Pihak keluarga menolak imbauan kepolisian agar jenazah korban diotopsi. Mereka menerima kematian korban akibat bunuh diri. Sehingga mereka membuat surat pernyataan yang menyebutkan jenazah korban tidak perlu diotopsi.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar jenazah korban dimakamkan keesokan harinya, Selasa (28/4/2020) selambat-lambatnya pukul 10.00 WIB.
Kapolres Humbahas,AKBP Rudi hartono melalui PS Humas Bripka Syawal Lolobako membenarkan adanya peristiwa tersebut(*)




Discussion about this post