Handphone (Hp) milik Angel Saputra (23) hilang di salah satu warung internet (warnet) di Kota Sibolga. Angel yang merupakan warga Dusun UI Pasir Baru Kelurahan Pilubang Kecamatan Sungai Limo Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, datang ke Kota Sibolga untuk mengunjungi temannya.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Iptu R Sormin menerangkan, awalnya, Sabtu (6/2) sekitar pukul 22.00 WIB, Angel mengunjungi rumah temannya, di Jalan Mawar Sibolga. Lalu ia dan temannya ke warnet untuk bermain games hingga Minggu (7/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Tak lama, Angel tertidur di depan layar komputer. Sementara Hp miliknya, Xiaomi MI Note 10 warna Glacir White, di-charge di samping CPU.
Sekitar pukul 07.35 WIB, Angel dibangunkan oleh temannya. Ia pun ke luar warnet. Di perjalanan, ia teringat hp miliknya yang di-charge di warnet.
Ia kembali ke warnet. Namun tak ada lagi Hp-nya di tempatnya men-charge. Ia mengalami kerugian Rp6,5 juta. Lalu memutuskan melapor ke Polres Sibolga.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap SH memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Jumat (19/2) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mengamankan seorang lelaki ketika duduk di atas becak, tepatnya di Jalan Mawar Sibolga. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku berinisial FBAB alias B (25) warga Jalan Mawar Kelurahan Sibolga Ilir Kota Sibolga.
Kepada polisi, tersangka mengaku mengena korban sekitar 1,5 bulan. Pasca mengambil Hp, barang tersebut digadaikannya seminggu kemudian kepada temannya sebesar Rp1 juta. Uangnya telah habis digunakannya.
Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga dan dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
Discussion about this post