Tindak pidana penyalahgunaan narkoba, kian menjamur, lintas usia maupun profesi. Di Pematangsiantar, tepatnya di Jalan Bola Kaki Gang Langgar Bawah Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (29/7) sekitar pukul 12.00 WIB, dua orang pria berbeda profesi diamankan. Keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar saat bertransaksi sabu.
Kejadian yang melibatkan HIS (22) Tukang Parkir dan JHP (18) tukang las ini pun menambah daftar penjual dan pemakai sabu yang diamankan Polres Siantar.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi menerangkan bahwa penangkapan kedua pria yakni HIS, warga Jalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara dan JHP, warga Jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba ini berawal dari informasi warga yang makin resah dengan seringnya transaksi narkoba di daerah tersebut.
Mendapat informasi itulah selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan keduanya saat bertransaksi. Tak tahu aksinya sudah diintai petugas, kedua pria ini pun ” menjerit” saat ditangkap. Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,5 gram dan 1 Unit Sepeda Motor Suzuki FU BK 4332 WAE.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan bersama barang bukti, dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Siantar.Tersangka dijerat pasal 114 subs 112 uu no 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.(Vay)
Discussion about this post