Seorang anggota Badan Anti Narkotika (BNN) Kota Binjai yang bernama Putri dipecat.
Wanita yang terakhir bertugas pada bagian Konseling BNN Binjai tersebut dipecat karena diduga ‘main mata’ dengan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu.
Kepala BNN Binjai AKBP Safwan Khayat menyatakan, setelah mendapat informasi, mereka langsung mengambil tindakan tegas terhadap Putri.
“Kontrak Putri sebagai anggota BNN Binjai sudah kita putus, karena menyalahi wewenang dan melanggar aturan,” ujar Safwan, Senin (19/2/2018).
Pemecatan Putri sendiri, dilatarbelakangi atas laporan duta anti narkoba asal Kota Binjai, Irwansyah alias Wak Ong.
Dimana, pedagang ayam itu pernah melihat Putri bertemu dengan beberapa pengedar narkoba. “Saya duga dia minta uang dan membekingi para pengedar narkoba di Binjai,” ujar Wak Ong.
Sebagai bentuk dari kekecewaannya terhadap oknum anggota BNN Binjai, Wak Ong mengambil keputusan mencengangkan.
Dia mengembalikan penghargaan yang pernah diterimanya dari BNN Binjai.
“Saya kembalikan penghargaan yang saya dapatkan dari BNN, karena ulah anggota BNN yang menyalahi tugasnya,” sesal Wak Ong.
Pria berkepala plontos itu juga menceritakan bahwa dirinya beserta keluarganya, sering mendapat ancaman teror dari orang yang tidak di kenal. Namun dirinya tetap maju dengan tujuan mengusir dan memberantas narkoba.
“Saya sering di ancam, pintu saya di kencingi, di teror orang dengan membawa kelewang, namun karena niat kita baik dari dalam hati, Alhamdulillah hingga sekarang kami masih di lindungi Allah SWT,” bebernya. (Jufri)
Discussion about this post