Jika diklasifikasikan ke dalam kategori maling amatir, mungkin BES (24) ini salah satunya. Pasalnya, meski lihai mencuri telepon genggam (HP) milik korbannya dari dalam mobil, tetap saja ia kurang beruntung lantaran tak memantau lokasi sekitar sebelum beraksi.
Alhasil, pria beralamat di Jalan Jati, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ini pun langsung terciduk di lokasi kejadian.
Ceritanya, Jumat (25/5) sekitar pukul 03.30 Wib, korban Halomoan Lumban Tobing (38), sedang dalam perjalanan dari Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan.
Namun sesampai di Jalan Medan tepatnya di SPBU depan Rumah Sakit Horas Insani, Halomoan merasa lelah dan ngantuk lalu memarkirkan mobilnya di halaman SPBU dengan tujuan ingin beristirahat sebentar dan membuka sedikit kaca agar mendapat udara segar.
Tak lama, korban pun tertidur di dalam mobil. Melihat kesempatan itu, pelaku beraksi dengan memasukkan tangannya melalui celah kaca mobil dan mengambil HP merk Lenovo A6010 milik korban.
Sekitar 15 menit kemudian, terjadi keributan di sekitar SPBU dan korban pun mendekati. Rupanya, pelaku saat itu telah ditangkap seorang anggota polisi berpakaian preman yang mengintainya ketika beraksi.
Setelah dipastikan ponsel yang ditangan pelaku adalah miliknya, korban pun langsung membuat pengaduan ke kantor polisi.
Kanit Jahtanras Polres Pematangsiantar, Iptu Yuken Saragih ketika dikonfirmasi, Jumat (25/5) sore mengatakan, pelaku masih ditahan dan menjalani pemeriksaan.
“HP milik korban, sebilah pisau dan sepeda motor Honda Beat tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan yang dipakai pelaku ketika beraksi juga turut diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya. (Ridho)


Discussion about this post