Seorang pria yang telah sering membuat resah petani di Desa Cipopokol ini akhirnya diringkus warga.
Ia diamankan setelah ketahuan mencuri cabe dari perladangan warga Desa Pasir Muncang Desa Cimande Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.
Dalam melancarkan aksinya pelaku berpura-pura berjalan kaki dengan tujuan mengecek kebun tersebut.
Tersangka S (24) warga Kp. Cimande Girang Lemahduhur Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diamankan saat beraksi di Kebun Cabe milik Yudi.
Kanit Reskrim Polsek Caringin Iptu Yunlih Pangestu membenarkan, ia dan anggota telah mengamankan tersangka dan barang bukti.
Dalam kasus tersebut pelaku dijerat pasal 362 KUHP.
Discussion about this post