Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda VIRAL
Mama Muda Dicabuli Tetangganya Saat Tidurkan Anak

Mama Muda Dicabuli Tetangganya Saat Tidurkan Anak

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Januari 2019 | 15:05 WIB
in VIRAL
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
63
SHARES
15
VIEWS

Seorang tersangka pencabulan SH (48) warga Kecamatan Gisting dilimpahkan unit PPA Satreskrik Polres Tanggamus kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (16/1/18).

Pelimpahan tersangka berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus tanggal 16 Januari 2019 perihal berkas tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengatakan, berdasarkan surat tersebut pihaknya melimpahkan tersangka dalam keadaan sehat berikut barang bukti perkara yang menjerat tersangka.

“Berkas perkara tersangka SH, sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP. Sehingga penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Hesmu Baroto, SIK. MM. AKP.

Edi Qorinas menjelaskan, sebelumnya, tersangka diamankan Satreskrim Polres Tanggamus pada tanggal 21 Oktober 2018, berdasarkan laporan korbannya FH (35) juga warga Kecamatan Gisting yang telah menjadi korban pencabulan tersangka pada tanggal 28 Agustus 2018 pukul 07.30 WIB.

“Namun, karena korban merasa takut sehingga baru melaporkan perkara tersebut pada tanggal 21 Oktober 2018. Usai korban melapor, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya,” jelas AKP Edi Qorinas.

Lanjut AKP Edi Qorinas, dalam melancarkan aksi kejahatannya, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu samping, dimana korban saat itu sedang menemani anaknya menonton TV.

“Dibawah ancaman hendak dibunuh, korban tidak dapat melawan saat tersangka mencabulinya, kemudian tersangka pergi dari rumah korban,” ujarnya.

Ditambahkan AKP Edi Qorinas, setelah menceritakan kepada suaminya korban berani melaporkan perkara tersebut.

“Ditemani suaminya korban melapor ke Polres Tanggamus dan tersangka berhasil ditangkap,” tandasnya.

Atas perbuatannya itu tersangka terancam pasal 289 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara.(rel)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Lapas Siantar Dengarkan Aspirasi Warga Binaan, Dorong Hunian Semakin Nyaman dan Bersih

8 Oktober 2026 | 13:08 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

8 Oktober 2026 | 11:51 WIB
NEWS

Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

8 Oktober 2026 | 11:31 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pria Bawa 22,58 Gram Sabu di Asahan

8 Oktober 2026 | 11:26 WIB
Simalungun

Laci Dibuka, 4 Tabung Gas dan Loudspeaker Raib: Polisi Ringkus Pelaku di Wonorejo

7 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Simalungun

Longsor Ancam Akses Wisata Danau Toba, Polsek Sidamanik dan PU Bergerak Buka Jalan

7 Oktober 2026 | 17:12 WIB
Simalungun

Naas Saat Panen, Petani 59 Tahun Tewas Tertimpa Buah Sawit di Raya Kahean

7 Oktober 2026 | 17:02 WIB
NEWS

Tawuran di Jalan Dr Mansyur Dipicu DM Instagram, 8 Anggota Genk Motor  Salvador 424  Ditangkap

7 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Simalungun

Janji 4 Bulan, Molor Jadi 8 Bulan: Polsek Dolok Silau Cek Progres Jembatan Pasca Longsor

7 Oktober 2026 | 16:38 WIB
Siantar

Polisi Turun Tangan! Jembatan Merah Putih Tanjung Pinggir–Naga Pita Dibuat Layak Lagi

7 Oktober 2026 | 12:26 WIB
NEWS

Bawa 20 Kilogram Ganja, Warga Sipirok Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

7 Oktober 2026 | 11:38 WIB
NEWS

12 Batang Tanaman Ganja Ditemukan di Ladang, Pria 47 Tahun Diamankan Polsek Panei Tongah

7 Oktober 2026 | 11:10 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport