Sat Narkorba Polrestabes Medan mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Rena Susanti (26) warga Jalan Pertempuran, Gang Sekata Lorong 7, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Mama muda yang diamankan polisi itu pun mengaku nekat jual sabu karena desakan ekonomi, ingin memenuhi kebutuhan baju lebaran dua ananknya. Kendati demikian, hal itu belum tentu benar. Dari tangan tersangka polisi mengamankan dua paket kecil sabu-sabu dalam plastik klip kecil.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik III, Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH, Sabtu (17/4/2021) kepada wartawan menjelaskan, tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan tempatnya tinggal.
“Jadi laporan yang kita dapatkan dari masyarakat atau tetangga bahwa tersangka sudah meresahkan. Dari laporan kita tindak lanjuti dan menangkap tersangka di rumahnya,” terangnya.
Pengakuannya, ia nekat memulai bisnis haram ini karena untuk memenuhi kebutuhan hidup dua anaknya. Ia juga mengaku baru satu bulan terakhir menjalankan bisnis sabu tersebut.
“Aku dapat barangnya (barang bukti) dari si Wisnu Bang. Dia (Wisnu) tinggal di Marelan. Aku jual paket kecilan saja dapat untung Rp200 ribu. Terpaksa Bang karena buat beli baju lebaran anak makanya cari kerja yang cepat dapat uang,”kata Rena.
Tersangka Rena Susanti pun menyesali perbuatannya, kini ia telah ditahan. Sementara dua anaknya kini tinggal bersama orangtuanya.
Discussion about this post