Sepak terjang dan tindak tanduk Maruli Butar-butar (32) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar akhirnya berhenti sementara.
Ia diringkus polisi dari depan Mesjid Darul Maimana, di Jalan Sriwijaya yang tak jauh dari rumahnya.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Erwin Tito Harahap kpada Newscorner.id penangkapan Maruli berawal dari informasai masyarakat.
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (30/5) sekitar pukul 20.00 WIB mengamankan Maruli dengan barang bukti 3 paket sabu dan satu unit telepon genggam.
Di hadapan polisi Maruli mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya.
Dari lokasi penangkapan, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan dàn pengembangan.(Vay)


Discussion about this post