Pendekatan humanis dan restorative justice kembali diterapkan Polsek Siantar Utara dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Prambanan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme problem solving, Selasa (26/5/2026).
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika EY (42), warga Kelurahan Melayu, datang ke Jalan Prambanan untuk menjenguk orang tuanya sekitar pukul 08.30 WIB.
Namun, setibanya di lokasi, terjadi kesalahpahaman antara EY dan KY (51), warga setempat. Situasi yang semula hanya berupa salah paham itu kemudian memicu emosi hingga berujung pada dugaan tindakan penganiayaan.
Menyikapi kejadian tersebut, Ka SPKT bersama personel piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengedepankan upaya mediasi guna mencegah konflik berkepanjangan.
Kedua belah pihak kemudian dipertemukan di Mako Polsek Siantar Utara untuk mencari solusi terbaik melalui dialog dan musyawarah. Dalam suasana yang kondusif, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan saling memaafkan dan tidak akan menempuh jalur hukum maupun melakukan tuntutan di kemudian hari.
AKP Jahrona Sinaga menegaskan bahwa penyelesaian melalui problem solving merupakan langkah yang mengedepankan nilai-nilai musyawarah, kebersamaan, dan keharmonisan sosial selama kedua belah pihak sepakat serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dugaan penganiayaan tersebut telah diselesaikan melalui problem solving setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai,” ujar AKP Jahrona.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti peran aktif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun ruang dialog yang mampu menghadirkan solusi damai bagi warga.
Melalui pendekatan yang persuasif dan humanis, Polsek Siantar Utara terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. /Humas P Siantar.

