Unit Jatanras Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPTU ZIKRI MUANMAR, S.IK langsung bergerak menuju Polsek Dolok Panribuan untuk menginterogasi pelaku yang diamankan personil Polsek.
Setelah diinterogasi oleh Opsnal Jatanras Polres Simalungun, diketahui bahwa seorang pelaku yang melarikan bernama inisial HG.
Selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan, malamnya sekitar pukul 19.30 WIB Unit Jatanras mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Tanah Jawa, Pematang Siantar.
Kemudian Unit Jatanras dan Kapolsek Dolok Panribuanbergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti uang hasil kejahatan sebanyak Rp.430.000,-.
Namun saat dilakukannya pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri dan mencoba kabur.
Polisi pun memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali namun tidak dihiraukan. Segera anggota Opsnal Jatanras Polres Simalungun mengambil tindakan tegas terukur sehingga mengenai kaki kanan tersangka.
Setelah terjatuh anggota Opsnal mengamankan pelaku dan membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih, Pematangsiantar untuk dilakukan pengobatan terhadap luka tembak.(Vay)




Discussion about this post