Polisi telah meletuskan tiga tembakan ke udara sebagai peringatan, namun tak juga diindahkan. Sebutir peluru pun ditembakkan ke kaki kanannya.
Seketika itu HG (33) pelaku perampokan yang sempat melarikan diri itu pun terjungkal dan tak lagi berkutik di tangan Unit Jahtanras Polres Simalungun.
Humas Polres Simalungun menyampiakan, penangkapan terhadap HG yang berlangsung di Jalan Tanah Jawa, Pematangsiantar pada Selasa (13/3) malam tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Zikri Muanmar SIK.
Sebelumnya HG terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Senin 12 Maret 2018 sekitar pukul 21.30 WIB di Jembatan Kasindir, tepatnya perbatasan antara Kecamatan Jorlang Hataran dengan Kecamatan Dolok Panribuan, Nagori Dolok Tomuan Kabupaten Simalungun.
Bersama rekannya RAS mereka melakukan perampokan terhadap Rudi Hartono (37) warga Desa Padang Nagari Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Selasa (13/3) siang sekitar pukul 12.00 WIB , Unit jatanras Polres Simalungun mendapat informasi dari Polsek Dolok Panribuan bahwa telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP) dengan inisial RAS dan ada 1(satu) orang pelaku yg melarikan diri.
Discussion about this post