Dor…! Eka Syahputra (24) residivis curanmor itu terkapar setelah peluru polisi menembus tubuhnya. Warga Jalan Tangkul I, Medan itu terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan polisi menggunakan sebilah pisau, saat akan ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan dalam paparannya menyampaikan Eka ditangkap pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Personel Polsek Medan Kota mendapat informasi salah seorang tersangka berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai.
Tim pun menuju lokasi. Namun saat hendak menangkap tersangka, pria itu melawan menggunakan sebilah pisau. Sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan, yang membuat tersangka langsung tersungkur.
Oleh polisi, tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Setelah tiba sampai di RS, diketahui tersangka sudah meninggal dunia. Eka merupakan tersangka pencurian sepedamotor (curanmor) yang telah beraksi dengan temannya di sejumlah lokasi di Medan.
Sebelumnya rekan Eka dalam beraksi, Rahmadi Ahmad (27) warga Pasar 4 Kampung Mencil Gang Wongso, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan juga ditembak polisi pada Jumat (1/5/2020) lalu.
Aksi pencurian sepedamotor mereka lakukan Rabu (22/4/2020) lalu, korbannya Muhammad Syaban Fadhil (20) Warga Jalan Graha Tanjung Anom Blok C No 65 Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Pria itu mengaku kehilangan sepedamotor Yamaha R15, BK 2144 AIQ tahun 2019, warna hitam dan melapor ke Mapolsek Medan Kota.
Sepedamotor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Kepada polisi, korban mengaku ia tiba di rumah tersebut sekira pukul 16.30 WIB. Ia memarkirkan sepedamotornya di teras dengan kondisi stang terkunci.
Sekitar pukul 19.46 WIB, korban hendak pulang, namun ia tak menemukan sepedamotornya. Segera, ia membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan
Laporan polisi No: LP/243/K/IV/2020/ POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN KOTA.
Aksi keduanyanterekam CCTV dan kemudian polisi menangkap seorang yang terlibat membantu penjualan sepedamotor, Wahyuda Pratama alias Tama (20) warga Titi Sewa/Jalan Bejo, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan. Pria itu berhasil diringkus, Rabu (29/4) sekira pukul 23.00 WIB. Dari Tama kemudian terungkap nama pelaku pencurian dan kemudian ditangkap.
Ternyata, kedua tersangka sudah beraksi di beberapa tempat, antara lain di Jalan Armada No 11 C Medan. Korbannya Fahreza Adli SH yang kehilangan satu unit sepedamotor Suzuki FU 2009, Senin (30/3/2020). Korban lainnya, Sukma. Ia kehilangan sepedamotor Honda Beat tahun 2019 di Jalan AR Hakim No 175 Medan, Minggu (12/4/2020).
Dalam beraksi, kedua tersangka memiliki peran berbeda. Mahdi, merusak kunci kontak sepedamotor menggunakan kunci T. Ia sudah empat kali keluar masuk penjara. Sedangkan rekannya, Eka selaku memantau sekitaran lokasi aksi saat Mahdi beraksi. Ia sudah tiga kali keluar masuk penjara.


Discussion about this post