Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Mencuri di Rumah Dinas Lapas, Seorang Residivis Dikirim ke Lapas

Mencuri di Rumah Dinas Lapas, Seorang Residivis Dikirim ke Lapas

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Maret 2019 | 11:10 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Zamroni warga Dusun Bandar Jaya Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur Dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus.

Resedivis berumur 38 tahun tersebut teridentifikasi sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Rumah Dinas (Rumdin) Lapas Way Gelang Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus pada Sabtu tanggal 12 Januari 2019.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit Handphone handphone Xiomi MI A2 Lite warna hitam.

Mewakili Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH. Kanit Resum Ipda Iman Sobri mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Deski Anjaya (25), penghuni Rumdin Lapas.

“Tersangka ditangkap kemarin, Selasa (26/3/19) siang saat berada di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus,” kata Ipda Iman Sobri, Rabu (27/3/19) siang.

Ipda Iman menjelaskan, modus tersangka Zamroni melakukan kejahatan tersebut dia berpura-pura memungut durian, kemudian setelah berada disamping jendela rumah membuka jendela rumah tersebut melihat handphone dan mengambil handphone Xiomi MI A2 Lite warna hitam yang diletakan di atas kasur kamar korban menggunakan kayu.

“Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 2,7 juta,” jelasnya.

Lanjutnya, usai mendapatkan handphone tersebut, tersangka memawa dan menguasai handphone hingga berhasil ditangkap.

Saat ini tersangka dan barang bukti handphone Xiomi berikut kotaknya serta sepeda motor Mio M3 yang digunakan diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Zamroni dipersangkakan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara tersangka Zamroni, mengungkapkan pencurian itu dilakukannya dirinya sedang memungut durian di sekitar Rumdin Way Gelang sekitar pukul 02.00 Wib.

Karena fikiriannya ingin memiliki Handphone dia mengintip melalui jendela Rumdin, melihat handphone tergeletak di atas kasur korban. Lantas membuka jendela menggunakan besi yang ditemukan di sekitar TKP. Setelah terbuka menggunakan kayu menarik handphone ke pinggir kasur dan membawanya pergi.

“Rumah saya dulu di Way Gelang sering memungut Durian di sekitar Lapas Way Gelang. Dan melihat ada handphone disitu saya pengen ngambil untuk saya miliki,” kata pria bertubuh kecil itu.

Namun pria yang mengaku beranak 2 tersebut menyesali perbuatannya telah membuat malu keluarga. “Nyesel pak, sedih meninggalkan anak istri dan membuat malu keluarga. Tidak akan mengulangi perbuatan saya,” ucapnya sambil menunduk. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satukan Kekuatan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 13:43 WIB
NEWS

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manduamas

22 Agustus 2026 | 10:00 WIB
NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Simalungun

Bekerja Puluhan Tahun, Hak Lembur Diduga Tak Dibayar: Khas Hotel Parapat Didesak Buka Data Absensi

20 Agustus 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport