Satu unit mobil kendaraan minibus Daihatsu Xenia No. Pol. B-1974-KIQ, warna hitam dengan kondisi kendaraan rusak berat terparkir bermalam-malam di depan sebuah bengkel motor di Kampung Tangkil RT. 01/02 Desa Tangkil Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyampaikan mobil tersebut pertama sekali ditemukan pada hari Kamis 28 September 2017 sekitar pukul 21.00 WIB. Pihaknya menerima laporan dari Samsudin, (52 ) bahwa melaporkan bahwa di depan rumahnya yang sekaligus bengkel ada minibus Daihatsu Xenia No. Pol. B-1974-KIQ, warna hitam dengan kondisi kendaraan rusak berat. Mobil teresebut tidak diketahui siapa pemiliknya.
Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian pun mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penyelidikan. Setiba di lokasi, polisi menemukan mobil dalam kondisi rusak pada bagian kaca depan, belakang, samping kanan dan kiri yang pecah akibat lemparan batu. Pada bagian body mobil pun ditemukan bekas dan pukulanyang mengakibatkan kendaraan penyok dan tergores.
Dari hasil penyelidikan kepolisian selanjutnya diketahui bahwa menurut keterangan seorang saksi bernama Aldi, sekitar pukul 15.00 WIB mobil tersebut diparkirkan oleh dua orang pria tidak dikenal. Kedua pria tersebut ditaksir berusia sekitar 35 tahun. Pria tersebut sempat mngeatakan kalau mereka menitip mobil sementara dan akan mencari bengkel. Mereka pun berlalu dengan menumpang ojek naik ojek Udin Gusruk dan Iteung ke arah Leuwinutug.
Namun anehnya setelah ditunggu sampai malam hari kedua orang tersebut tak juga kembali, pemilik rumah yang didepannya diparkirkan mobil rusak tersebut pun curiga dan selanjutnya melaporkannya ke polsek Citereup. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraan ditemukan dua buah tas yang berisikan pakaian ganti dan baner produk tuperwer namun tidak ditemukan identitas siapapun. Polisi sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua orang pria tersebut. (Vay)
Discussion about this post