Asahan | Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Serka Ismansyah turut serta melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memberikan himbauan kepada masyarakat atau jema’ah yang akan melaksanakan Ibadah di Masjid Raya agar selalu mengikuti aturan kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah yaitu harus selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Masjid Raya Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Rabu (07/10/2020).
Hal itu dilakukan oleh Serka Ismansyah kepada masyarakat yang akan melaksanakan atau sebelum persiapan shalat di Masjid Raya dengan Penerapan protokol kesehatan itu sebagai wujud memenuhi harapan dan kerinduan umat Islam beribadah di Masjid. Ada sepuluh poin yang harus dipatuhi jamaah yang sholat berjamaah di Masjid Raya Jln Imam Bonjol Kec.Kisaran Timur sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah Corona.Yakni wajib pakai masker, membawa sajadah dari rumah, berwudhu dari rumah, pemeriksaan suhu tubuh, suhu yang dibatasi lebih kurang 37,3 C, tidak membawa anak-anak, jaga jarak satu meter, jamaah tidak bersalaman.
Pada kesempatan tersebut Serka Ismansyah mengungkapkan “Tadi kita sudah lihat kesiapan masjid, dengan membuat aturan yang harus dipatuhi jamaah, semua sudah tersedia sesuai protokol kesehatan Covid-19 dengan menyediakan thermogun, physical distancing juga dijaga, berwudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri dan khutbah hanya sepuluh menit. Ini bisa menjadi role model nantinya bagi Kecamtan dan daerah lain yang bersiap lepas dari PSBB menuju New Normal,” jelas Babinsa Serka Ismansyah.
Lebih lanjut Serka Ismansyah mengatakan “Masyarakat mesti terbiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari kehidupan baru aman dari virus Covid-19, baik dalam aktivitas ekonomi, sosial, pekerjaan, dan ibadah berjamaah di masjid, mushalla dan rumah ibadah lainnya.




Discussion about this post