Polsek Parapat, Polres Simalungun mengamankan seorang pria yang diduga mencuri loudspeaker dari Gereja Katolik. Tersangka Sam (36) warga Parapat ini diamankan polisi pada Minggu (9/12) malam dari warung tuak di Simpang Pasar Japang.
Setelah diamankan polisi ia mngakui barang barang milik gereja Katholik yang diambilnya disimpan di rumah temannya AI di Kecamatan Dolok Panribuan, Tiga Dolok Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Parapat AKP Bambang menyampaikan kepada Newscorner.id selain mengamankan tersangka pihaknya juga menyita barang bukti hasil curian, berupa dua unit loudspeaker ukuran besar merek Craft dan dua unit loudspeaker ukuran sedang merek BMB. Dijelaskanya, pencurian tersebut terjadi hari Sabtu tanggal 8 Desember 2018 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kehilangan barang gereja tersebut dilaporkan Darma Doni Fernando Silalahi (43) seorang PNS sekaligus pengurus Gereja Katolik, setelah mendapat informasi dari Mangihut Pakpahan yang memberitahukan londspeker milik Gereja Katolik Santo Petrus, sebanyak enam unit telah hilang dari tempatnya.
Menindaklanjuti laporan pihak gereja itu, Minggu tanggal 9 Desember 2018 sekira pukul 17.00 WIB , personil Polsek Parapat melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan di TKP.
Kemudian polisi mendapat kabar keberadaan tersangka di sebuah kedai tuak milik Mak Bosi, di Pasar Japang. Kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Parapat.(pol/vay)




Discussion about this post