• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 2, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Menparekraf Gandeng KASN Kaji Strategi Pemilihan Jabatan Pimpinan Tinggi

by REDAKSI
Januari 23, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna mengkaji langkah strategis terkait tata cara seleksi dan verifikasi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Menparekraf Sandiaga, saat diskusi dengan KASN, di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2021), mengatakan saat ini sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memerlukan tim yang kuat dan solid, agar sektor ini bisa bangkit dan pulih lebih cepat.

“Di samping pengembangan infrastruktur di destinasi wisata, yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menciptakan tim yang solid atau SDM yang unggul untuk bergerak cepat dalam pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menparekraf berdiskusi dengan KASN untuk mendapat masukan yang dapat menjadi landasan bagi Kemenparekraf/Baparekraf ke depan dalam memilih pejabat atau pimpinan tinggi.

Turut hadir Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto M.D.A, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Komisioner KASN Rudianto Suwarwono dan Sri Hadiati Wara Kustriani.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, menjelaskan terkait rencana Menparekraf untuk melakukan reformasi birokrasi dari sisi pengisian jabatan di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf yang harus selalu melalui proses terbuka atau transparan. Artinya, seluruh PNS sepanjang memenuhi syarat bisa mendaftar.

Loading...

Kemudian, jika dilihat dari undang-undang atau regulasinya, untuk non-PNS juga memungkinkan mendaftar untuk jabatan pimpinan tinggi madya. Namun, khusus non-PNS harus ada izin tertulis dari Presiden terlebih dahulu, sebelum proses seleksi dimulai.

Advertisements

Komisioner KASN Rudianto Suwarwono menambahkan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi sesuai dengan undang-undang 5 atau sipil negara PP 11 tahun 2017 terkait Manajemen PNS, ada dua cara untuk mengisi jabatan tersebut. Pertama melalui rotasi mutasi diantara pejabat-pejabat yang setara di internal Kemenparekraf/Baparekraf. Kedua melalui seleksi terbuka, yang dapat diikuti oleh instasi kementerian lainnya serta non-PNS.

“Untuk non-PNS, Pak Menteri bisa berkirim surat kepada Presiden yang berisi surat permohonan untuk mengisi jabatan yang diperlukan serta berharap Presiden mengizinkan agar posisi ini juga dibuka untuk non-PNS. Jika, Presiden sudah mengirim surat persetujuannya, Pak Menteri dengan Sesmen dapat membuat rencana seleksi terbukanya seperti apa, nanti kami akan bantu agar proses ini bisa terlaksana sesuai dengan undang-undang,” jelas Rudianto.

Menurut UU ASN dan diperjelas dalam PP 30 tahun 2019 tentang Manajemen Kinerja seorang pejabat tinggi, memang dalam setahun sekali perlu ada evaluasi kinerja. Jadi apabila dalam satu tahun target belum tercapai, pejabat tersebut masih memiliki kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya.

Jika kinerjanya belum juga tercapai, yang bersangkutan bisa di rotasi ke jabatan yang lainnya. Jadi, penting sekali memperhatikan berbagai elemen untuk melakukan pemetaan pejabat tinggi ini.

Sementara, Komisioner KASN lainnya, yaitu Sri Hadiati Wara Kustriani menjelaskan terkait pemetaan melalui Sistem Merit ASN. Dengan menerapkan sistem merit maka pengangkatan pegawai, mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai.
Sistem tersebut tidak hanya menimbulkan rasa keadilan di kalangan pegawai, tapi juga dapat mendorong peningkatan kompetensi dan kinerja

“Sistem merit di Kemenparekraf sudah bagus. Kita ada empat kriteria penilaian, yang terburuk itu satu dan yang terbaik itu empat. Kemenparekraf ini memperoleh nilai tiga dalam penerapan sistem merit. Jadi, sebetulnya Kemenparekraf sudah mengarah kepada bagaimana sistem merit itu diterapkan secara konsisten,” kata Hadiati.

Dengan adanya sistem merit ini, Hadiati mengatakan akan memudahkan para pimpinan lembaga untuk memilih orang berdasarkan pada kompetensi dan kinerjanya.(Rel)

Share189SendShareTweet118

Related Posts

Tuan Edy Habisi Nyawa Syahputra Dalimunthe

Maret 1, 2021

Personel Polres Simalungun  Berprestasi menuju SDM Polri yang Unggul di Era Police 4.0

Maret 1, 2021

Ecer 8 Kg Ganja di Paluta dan 2 Kg di Rantauprapat, Ditangkap saat Kemasi Paket Ganja

Maret 1, 2021

Pimpin Musrembang Kecamatan Parmonangan, Bupati Taput Ajak Kepala Desa Fokus pada Pembangunan

Maret 1, 2021

Kapolres dan Sekretaris Gugus Tugas Kota Pematangsiantar Beri Penghargaan kepada Karyawan Toko Buah Harum Manis

Maret 1, 2021

Kapolres Humbahas Resmikan Desa Pakkat sebagai Kampung Tangguh

Maret 1, 2021

Bupati Taput Resmikan Gedung Olahraga Maverick Futsal di Desa Hapoltahan

Maret 1, 2021

Tahanan Polsek Medan Baru dapat Ubi Rebus Setiap Malam

Maret 1, 2021

Patroli Perairan Polres Tanjungbalai, Pastikan Keamanan dan Pelaksanaan Prokes

Maret 1, 2021

Pesta Narkoba di Tempat Karaoke, Lima Pria Diamankan

Maret 1, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Jelita Boru Hutagaol, Gadis asal Siantar dan Dua Rekannya Ditangkap atas Kasus Pembongkaran Rumah di Raya

    2863 shares
    Share 1145 Tweet 716
  • Breaking News! Istri Mantan Sekda Siantar Diduga Dibunuh

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Dua Honda Supra X Tabrakan, Gilbert Sinaga Tewas di Jalinsum Parapat

    1408 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Simpan Sabu, Arif Diciduk dari Jalan Cokro

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Duka Keluarga yang Kehilangan Dua Anak dalam Kecelakaan Intra vs Avanza di Tebingtinggi

    2409 shares
    Share 964 Tweet 602
  • Bapak Pelaku Cabul Putri Kandung di Toba Ditangkap dari Pelariannya di Jakarta

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
ADVERTISEMENT

TERBARU

Tuan Edy Habisi Nyawa Syahputra Dalimunthe

Maret 1, 2021

...

Personel Polres Simalungun  Berprestasi menuju SDM Polri yang Unggul di Era Police 4.0

Maret 1, 2021

...

Usulan Pembangunan dari Lima Kelurahan Dibawa ke Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari

Maret 1, 2021

...

Ecer 8 Kg Ganja di Paluta dan 2 Kg di Rantauprapat, Ditangkap saat Kemasi Paket Ganja

Maret 1, 2021

...

Pimpin Musrembang Kecamatan Parmonangan, Bupati Taput Ajak Kepala Desa Fokus pada Pembangunan

Maret 1, 2021

...

Kapolres dan Sekretaris Gugus Tugas Kota Pematangsiantar Beri Penghargaan kepada Karyawan Toko Buah Harum Manis

Maret 1, 2021

...

Feris Yosia Sitorus dan Temannya jadi Korban Tabrak Lari di Jalan MH Sitorus

Maret 1, 2021

...

Walikota Siantar Melayat Istri Mantan Sekda Tagor Batubara

Maret 1, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In