Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM BISNIS
Menparekraf Imbau Restoran di Destinasi Wisata Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Menparekraf Imbau Restoran di Destinasi Wisata Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Editor: NEWSCORNER.ID
6 Juli 2020 | 12:28 WIB
in BISNIS
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
26
SHARES
15
VIEWS

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau pengelola restoran di destinasi wisata yang telah membuka layanan terbatas untuk wisatawan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Saat ini beberapa destinasi wisata yang berisiko rendah terhadap penularan sudah resmi dibuka, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Maka dari itu, penting bagi pelaku industri pariwisata, khususnya pelaku usaha restoran untuk menerapkan protokol kesehatan di era normal baru,” kata Wishnutama.

Tempat kuliner memegang peran yang sangat penting di sebuah destinasi wisata. Oleh karena itu, pihaknya memberikan penekanan tersendiri kepada para pengelola restoran agar memegang teguh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu penting agar setelah pembukaan tahap awal sebuah destinasi, laju penularan COVID-19 tidak mengalami lonjakan.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar menegaskan, protokol kesehatan dalam usaha pariwisata sebagaimana diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mutlak diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pengelola destinasi, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Protokol yang disusun Pemerintah Indonesia telah mengacu dan sesuai standar World Travel & Tourism Council (WTTC) yang sebelumnya merilis protokol berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Protokol kesehatan untuk bidang pariwisata dan ekonomi kreatif ditegaskannya juga sudah melalui konsultasi dengan berbagai pihak dan mempertimbangkan masukan para pelaku industri di sektor swasta.

Beberapa protokol normal baru untuk pelaku usaha restoran maupun pekerjanya, yaitu melakukan prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker, dan pembersihan dengan disinfektan.

Selain itu mengutamakan kesehatan dan kebersihan layanan restoran, tetap menjaga jarak, meminimalisir sentuhan fisik, mengenalkan sarana digital kepada staf dan tamu seperti e-menu, menerapkan transaksi pembayaran yang bersifat elektronik atau online, dan pelaku usaha dianjurkan menyediakan hand sanitizer di setiap sudut restoran.

“Protokol kesehatan ini sangat penting diikuti, karena pariwisata adalah bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional,” kata Kurleni Ukar. Gaining trust atau confidence kata dia, menjadi kunci dalam percepatan pemulihan, jadi harus sangat diperhatikan dan diimplementasikan.

Discussion about this post

Berita Terbaru

Simalungun

Warga Resah Bergerak, Polisi Bertindak: 7,17 Gram Sabu Disita di Ujung Padang

3 Oktober 2026 | 20:51 WIB
Simalungun

Truk Batu Bata Lumpuhkan Jalur Marjandi, Satlantas Simalungun Bergerak Cepat Jinakkan Kemacetan

3 Oktober 2026 | 18:51 WIB
Siantar

Ketua IKADIN Pematangsiantar Hadir di HUT ke-81 TNI, Serukan Kolaborasi dan Kedaulatan Pangan

3 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Simalungun

Bhayangkari Turun Berbagi, Kapolres Simalungun: Polri Harus Hadir dan Dirasakan Masyarakat

3 Oktober 2026 | 10:47 WIB
Siantar

Malam-Malam, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling: Kamtibmas Dijaga Bersama

2 Oktober 2026 | 23:29 WIB
Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

1 Oktober 2026 | 12:42 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport