Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Mikhael Sihotang Digrebek di Hotel Hawai lalu Disekap di Hotel Milala

Mikhael Sihotang Digrebek di Hotel Hawai lalu Disekap di Hotel Milala

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Oktober 2018 | 17:44 WIB
in Peristiwa
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
104
SHARES
15
VIEWS

Mikhael Sihotang Digrebek di Hotel Hawai lalu Disekap di Hotel Milala
Keempat Tersangka yang diamankan polisi yakni,
1. Aurin Keney keysa (23) warga Jalan Damar 16 Perumnas Simalingkar Medan / Jalan Bilal Ujung Gg. Bakti Medan.
Peran : Mengajak atau memancing korban untuk bertemu di Hotel Cemara
Jamin Ginting.
2. Budi Hardi Alias Budi (33) warga Jalan Persatuan Komplek Lizia Garden III, Medan.
Peran : Sebagai otak pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi dan merencanakan untuk melakukan pencurian dan perampokan milik Korban
sekaligus membawa Mobil sebagai alat yang digunakan untuk melakukan perampokan dan juga mengarahkan senjata berupa pistol ke arah Korban.
3. Alvy Sahrin alias Alvi (27) warga Jalan jemadi Gg. Kelapa Dua No. 01 Kel. Pulo Brayan II Kec. Medan Timur.
Peran : Mengaku Polisi dan memukuli Korban lalu mengumpulkan semua barang milik Korban.
4. Nurhayani alias Naya ( 32 ) warga Jalan Permasyarakatan No. 05 Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, Kabupaten
Deli Serdang
Peran : Menjualkan mobil milik Korban kepada saksi Herry Amran

Sementara itu dua orang tersangka lainnya As (50) alamat sekitar Jalan Sei Kera yang berperan mengamati dan mengawasi keadaan sekitar tempat kejadian dan juga memberi perintah terhadap tersangka lain serta melakukan pengancaman terhadap Korban.

FE (45) Alamat sekitar Jalan Helvetia dengan peran mengaku polisi dan memeriksa semua barang milik Korban baik yang di dalam kantong pakaian maupun barang korban yang di dalam Hotel Hawai kini masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang. (Pol/Vay)

Page 2 of 2
Prev12

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

1 Oktober 2026 | 12:42 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Turun ke Ladang Panen Jagung Bersama Petani

1 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Siantar

Kesiapan Randis Jadi Sorotan, Wakapolres Pematangsiantar Cek Kondisi R2-R4

1 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
NEWS

Putusan MA Telah Inkracht, Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa

30 September 2026 | 17:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport