Mikhael Sihotang menjadi korban kejahatan sindikat polisi gadungan. Hal itu dialaminya saat menginap di kamar 19 Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Medan. Selasa (09/10) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB saat ia berada di dalam kamar, tetiba empat orang laki-laki yang mengaku dari kepolisian menggedor kamarnya.
Salah seorang dari empat pria itu langsung memukul bibirnya dan membentaknya agar tiarap sambil menodongkan senjata jenis pistol. Selanjutnya ia dituduh memakai narkoba lalu tangannya diborgol.
Satu unit Handphone merk Xiomi RedMi 5 A dengan nomor beserta dompet miliknya yang berisi KTP, SIM A dan C, ATM BRI dan Mandiri, Kartu BPJS dan STNK Mobil tersebut serta uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) telah diambil.
Dari kamar tersebut, Mikhael pun dibawa keliling kota dengan menggunakan mobil. Di dalam mobil pelaku memintanya untuk menyerahkan uang agar tidak dipenjara.
Usai berkeliling Mikhael dibawa ke Hotel Milala di Jalan Binjai, sesampainya di hotel tersebut ia melihat 1 (satu) unit mobil merk Datsun warna Putih tahun 2016 Nomor Polisi BK 1136 KIM milik Satiti Puji Lestari sudah berada di parkiran.
Selanjutnya Mikhael dibawa masuk dan ditahan di Hotel Miala, ketika pelaku tertidur di Hotel Milala pelapor melarikan diri dan melapor ke Polrestabes Medan.
Hal tersebut dipaparkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Dadang Hartanto, SIK, Msi dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes. Dalam paparannya, Kapolrestabes menyampaikan bahwa setelah menerima laporan Mikhael, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut.
Dalam penyelidikan polisi pun mengamankan empat orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan peran masing-masing.




Discussion about this post