Pengibaran bendera merah putih yang kondisi fisiknya sudah rusah dengan warna lusuh di sekretariat DPRD Tingkat II Samosir membuat miris warga yang sering berinteraksi di sana.
Beberapa perwakilan media dan masyarakat, sangat menyesalkan dikibarkannya Bendera Merah Putih dalam kondisi rusak di Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir, Jumat (26/1/2018) pukul 13.18 WIB lalu.
Setelah mengetahui hal itu, hari ini Selasa (30/1), beberapa perwakilan media dan masyarakat Samosir, melakukan aksi spontanitas dengan menyumbangkan sehelai Bendera Merah Putih ke Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir, di Parbaba, Kecamatan Pangururan.
“Kami sangat menyesalkan kejadian di Kantor Dewan, karena mengibarkan Sang Merah Putih yang kusam dan rusak,” kata Robin Nainggolan, salah seorang perwakilan yang menyampaikan bendera.
Ia pun menambahkan,
“Kejadian ini perlu menjadi perhatian serius Bupati Samosir Rapidin Simbolon, karena memalukan daerah,” tukas Robin Nainggolan.
Kehadiran mereka di Kantor DPRD Samosir untuk menyumbangkan Bendera Merah Putih, disambut Kasubbag Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD Samosir, Gorman Sagala, yang sekaligus mewakili Sekretaris DPRD Samosir Augus Sinaga.
“Kami hadir di DPRD, mau menyumbangkan Bendera ke Kantor DPRD, dan merupakan spontanitas kami. Spontanitas ini kami lakukan, ketika salah satu media online mempublis lengkap dengan video, Bendera Merah Putih yang dikibarkan di Kantor Dewan terlihat kusam dan rusak,” ucap Robin Nainggolan.
Masih Robin Nainggolan, dia menyampaikan, Sekretaris DPRD Samosir Augus Sinaga tidak bersedia menerima kehadiran mereka, sehingga diterima secara langsung oleh Gorman Sagala, diruangan Humas Kantor DPRD Samosir.
“Aksi hari ini, semoga menjadi pelajaran bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samosir, juga diseluruh tanah air Indonesia yang kita cintai ini,” tutup Robin Nainggolan.
Pantauan Newscorner.id Selasa (30/1), Bendera rusak yang dikibarkan Jumat lalu, telah diganti dengan Bendera baru. (JuntakStar)
Discussion about this post