Modus operandi kejahatan terus berkembang, hal tersebut pun memaksa untuk lebih waspada dan hati -hati. Di Pematangsiantar, Sumatera Utara dua orang pengendara mobil menjadi korban perampokan dengan modus pelaku yang mengaku sebagai korban tabrakan yang disebabkan pengendara mobil tersebut.
Disampaikan Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Rudi Panjaitan kepada Newscorner.id, kejadian tersebut bermula Senin (22/10) sekitar pukul 2.30 WIB saat kedua korban yakni Romadu Gultom(22) dan rekannya Indra Gunawan Samosir (29) warga Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur sedang menaiki mobil pick up yang dikemudikan Jhon Fernando Gultom dari arah Parapat menuju Pusat Kota Pematangsiantar.
Sesampainya di Simpang Dua, tiba-tiba mobil yang dinaiki korban hampir bersenggolan dengan mobil lain. Akibatnya, supir mobil yang dinaiki korban menghidupkan klakson panjang.
Kemudian mereka melanjutkan perjalanan menuju Siantar melalui Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. Namun sesampainya di depan SPBU, tiba-tiba mobil mereka dipepet oleh orang laki-laki yang berboncengan dengan mengendarai 2 unit sepeda motor. Jhon pun terpaksa menghentikan laju mobilnya.
Setelah berhasil membuat mobil berhenti, keempatnya pum turun dari sepeda motornya dan menuduh supir mobil hampir menabrak mereka saat berada di Simpang Dua. Akhirnya terjadi perdebatan antara mereka.
Saat terjadi perdebatan, tiba-tiba salah seorang pelaku langsung mengambil 2 unit HP milik kedua korban dari dashboard mobil. Selanjutnya para pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya.
“Karena para pelaku mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, mobil yang dinaiki korban tidak mampu untuk mengejarnya. Keesokan harinya korban dan teman-temannya mencoba mencari pelaku, karena mengenali wajahnya, hingga akhirnya berhasil diamankan,”jelas Iptu Rudi Panjaitan.
Tak terima mereka pun membuat laporan Pengaduan ke kantor polisi, Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Rudi Panjaitan mengatakan, kedua korban membuat laporan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/24/X/2018/SU/STR/Str Selatan, pada Senin (22/10).
Personil Polsek Siantar Selatan pun segera melakukan penyelidikan atas laporan korban. Al hasil diamankan 2 orang pelaku pencurian handphone (HP) milik Romadu Gultom dan rekannya Indra Gunawan Samosir.
Kedua pelaku pencurian yakni, Erwin Lumban Gaol alias Ceka(23) warga Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara dan Romindo Gultom (21) warga Jalan Kain Suci, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
“Kedua pelaku kita amankan dari lokasi eks Terminal Sukadame, Parluasan, Kecamatan Siantar Utara. Dari kedua pelaku, disita barang bukti 1 buah kotak HP merk Oppo tipe A37 dan uang sebesar Rp 163 ribu (hasil HP yang digadai) dan 1 unit HP merk Oppo tipe A37 warna emas. Sedangkan 2 orang rekan pelaku masih dalam pencarian,” ujar Iptu Rudi Panjaitan (Vay)




Discussion about this post