Tak menyadari aksinya tengah diintai petugas kepolisisn, PL (18) warga Jalan Pamoting, Huta II, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini asik dengan bong dan asap pembakaran sabunya. Tak tanggung-tanggung komlek sekolah pun dijadikan tempat nyabu. Ia pun diangkut polisi dari lokasi Sekolah dasar tersebut.
Kejadian yang berlangsung di Kompleks SD Negeri Jalan Makmur, Huta I Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini diketahui sudah meresahkan warga. Dimana lokasi ini sering digunakan sejumlah orang untuk mengonsumsi sabu.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian PL yang sehari-hari berprofesi sebagai kernet angkutan ini diringkus petugas Opsnal Polsek Bangun, Senin (4/9) sekitar pukul 18 .00 WIB.
Saat dipergoki petugas, PL tidak sendiri saat mengkonsumsi barang haram tersebut, namun saat dilakukan penangkapan, temannya berhasil melarikan diri. Parahnya PL sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan bersama temannya.
“Pada saat dilakukan penangkapan diduga kedua pelaku melakukan perlawanan dengan cara melemparkan botol (bong) kepada saksi dan terjadi pergumulan, 1 diantara mereka dapat diamankan atas nama Parlin Lubis dan 1 lagi melarikan diri dan dilakukan pengejaran akan tetapi yang bersangkutan lari ke daerah perumahan pada penduduk”. Jelas Kapolsek Bangun AKP JR. Sinaga.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut polisi mendapati sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah mancis merk G 2000 warnah merah, Pecahan botol (bong) warna putih, 2 buah pipet plastik, 1 buah kaca pirek yang diduga terdata sisa bekas pembakaran Narkotika jenis Sabu, 1 sumbuh api terbuat dari kertas timah rokok, 1 buah plastik klip kecil warnah putih bening yang diduga berisikan narkotika jens Sabu, 1 buah kompeng dan 1 buah skop dari pipet.
Setelah diamankan, selanjutnya PL bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Rel/ Vay)
Discussion about this post