Dua pria anggota jaringan narkoba internasional ditangkap di Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya, Muhammad Khairul Azmi (29) dan Muslim (45), yang sama-sama warga Desa Tanjung Meuyee, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Kabuparen Aceh Utara.
Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir SIK didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor, dan sejumlah PJU, Rabu (10/6/2020) menerangkan, penangkapan dua gembong narkoba itu atas kerja sama dengan warga setempat. Warga, katanya, memang curiga dengan kedatangan keduanya ke desa mereka. Sehingga warga menghubungi polisi, yang kemudian mendatangi lokasi.
Setelah diamankan, keduanya mengaku berstatus DPO Badan Narkotika Internasional (BNN) Republik Indonesia atas penggrebekan gudang beras tempat mereka bekerja di Cikarang Baru, Provinsi Jawa Barat. Gudang tersebut digerebek BNN karena menjadi tempat menyimpan narkoba, Kamis (28/5/2020) lalu.
Jonner menambahkan, kedua tersangka merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Gudang beras yang digerebek BNN merupakan tempat penyimpanan sabu-sabu dan ekstasi yang kendalikan Faisal dari Malaysia.
Diterangkan Jonner, keduanya bisa lepas saat penggerebekan sebab sebelum petugas datang mereka telah disuruh Faisal menjemput mobil L300 boks di depan Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga dan membawanya ke gudang di Cikarang Baru Bekasi Utara.
Selanjutnya, F menelepon dari Malaysia dan meminta dua anggotanya tersebut memuat mobil dengan 32 karung beras beserta 66 bungkus sabu-sabu yang diselipkan di dalam masing-masing karung beras. Lalu, mengantarnya kembali ke depan RS Mitra Keluarga dan meninggalkan mobil serta kuncinya di tempat itu.

Setelah mobil dan kunci beserta isinya ditinggalkan di depan RS Mitra Keluarga, keduanya kembali ke gudang beras dengan berjakan kaki. Namun baru tiba di depan gudang, kedua tersangka melihat gudang telah digerebek petugas BNN yang dilengkapi senjata api dan anjing pelacak. Segera, keduanya berlalu dari tempat tersebut.
Keduanya bersembunyi di daerah Cikarang. Namun, karena merasa tidak nyaman dan khawatir ditemukan polisi, mereka memilih pulang ke kampung halamannya di Aceh.
Rabu (3/6/2020) keduanya menuju Aceh dengan menumpang bus dari Tangerang. Mereka juga membawa satu unit sepedamotor. Sebelum naik bus tujuan Medan, mereka membeli surat keterangan sehat yang palsu, yang menyatakan keduanya bebas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keesokan harinya, Kamis (4/6/2020) bus yang ditumpangi rusak di kawasan Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Keduanya memilih turun dari bus dan melanjutkan perjalanan ke Medan dengan berboncengan sepedamotor.
Sabtu (6/6/2020) malam, keduanya kelelahan dan menghentikan perjalanan. Mereka beristirahat di salah satu teras rumah warga di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.
Minggu (7/6/2020) pagi, pemilik rumah curiga melihat ada dua pria berada di teras. Segera ia melapor ke kepala desa. Kepala desa menghubungi Polres Taput, yang kemudian mengamankan keduanya.
Setelah digeledah, dari keduanya polisi menemukan satu unit handphone (Hp) Oppo, KTP atas Haris Munandar dan Muhammad Khairul Azmi yang diduga palsu, kartu BPJS dan SIM C atas nama Muslim, surat keterangan Rapid Test yang diduga palsu atas nama Romi Sadana dan Haris Munandar, sebuah dompet hitam, uang tunai Rp2,1 juta, satu unit sepedamotor Honda Beat beserta STNK dan BPKB.
Oleh Polres Taput, keduanya beserta barang bukti diantar ke Direktorat Narkoba Poldasu untuk selanjutnya diserahkan ke BNN RI. (Friska .P-*)

