Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Napi Bebas Asimilasi Masuk ke Rumah Warga dari Jendela, Pas Keluar Langsung Ditangkap Warga

Napi Bebas Asimilasi Masuk ke Rumah Warga dari Jendela, Pas Keluar Langsung Ditangkap Warga

Editor: NEWSCORNER.ID
6 November 2020 | 06:37 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), MF alias S alias A (20)
masuk ke lantai dua rumah warga dari jendela. Setelah mengambil handphone (Hp) dan keluar rumah, warga Jalan Sisingamangaraja Kampung Batak Kelurahan Aek Habil Sibolga dan Jalan KH A Dahlan Kelurahan Aek Manis Sibolga itu ditangkap warga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas IPTU R Sormin menyampaikan, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, pemilik rumah di Jalan Malaka (perumahan tempat ibadah) Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga, Roken Gokser Ambarita (48) terbangun. Ia mendengar suara benda jatuh.

Lalu ia melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka. Ketika ia keluar rumah, warga sudah ramai berkerumun. Ternyata warga baru saja mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MF alias S alias S.

“Ada barang bapak yang hilang?” tanya warga.

Setelah diperiksa, diketahui handphone (Hp) milik anak Roken yang sebeumnya di-charge di dekat televisi telah berpindah ke bawah jendela rumah. Selanjutnya, warga menyerahkan tersangka ke Polsek Sambas.

Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Royamber Panjaitan SE memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa tersangka. Ternyata tersangka merupakan residivis dan sebelumnya pernah ditahan dua kali.

Pertama, tahun 2013 dalam kasus penganiayaan. Ia dihukum selama 5 bulan di Lapas Tanjunggusta Medan. Kedua, tahun 2019 dalam kasus pencurian dengan vonis 2 tahun di Lapas Tukka. Namun Juni 2020 lalu ia bebas asimilasi akibat pandemi Covid-19.

Kepada polisi, tersangka mengaku Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, ia berjalan kaki untuk mencari target pencurian. Setelah pergantian hari, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka berhenti di Jalan Malaka Sibolga. Ia duduk sambil memperhatikan sekeliling.

Sekitar 30 menit kemudian, ia memperhatikan lantai 2 rumah tempat ibadah. Tersangka naik menggunakan tangga.

Lalu ia melihat jendela. Ketika ditarik, ternyata jendela tidak dikunci sehingga bisa dibuka. Ia pun masuk ke rumah melalui jendela.

Di dalam rumah, tersangka berjalan ke arah televisi dan melihat 1 unit Hp sedang di-charge. Setelah mengambil Hp, ia keluar melalui jendela juga.

Namun ketika sedang menuruni anak tangga, ternyata di bawah sudah banyak warga menunggunya. Takut, ia meletakkan Hp yang dicurinya di bawah jendela.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas dan dikenalan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(rel/Vay)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport