Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Napi Bebas Asimilasi Masuk ke Rumah Warga dari Jendela, Pas Keluar Langsung Ditangkap Warga

Napi Bebas Asimilasi Masuk ke Rumah Warga dari Jendela, Pas Keluar Langsung Ditangkap Warga

Editor: NEWSCORNER.ID
6 November 2020 | 06:37 WIB
in HUKUM
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), MF alias S alias A (20)
masuk ke lantai dua rumah warga dari jendela. Setelah mengambil handphone (Hp) dan keluar rumah, warga Jalan Sisingamangaraja Kampung Batak Kelurahan Aek Habil Sibolga dan Jalan KH A Dahlan Kelurahan Aek Manis Sibolga itu ditangkap warga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas IPTU R Sormin menyampaikan, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, pemilik rumah di Jalan Malaka (perumahan tempat ibadah) Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga, Roken Gokser Ambarita (48) terbangun. Ia mendengar suara benda jatuh.

Lalu ia melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka. Ketika ia keluar rumah, warga sudah ramai berkerumun. Ternyata warga baru saja mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MF alias S alias S.

“Ada barang bapak yang hilang?” tanya warga.

Setelah diperiksa, diketahui handphone (Hp) milik anak Roken yang sebeumnya di-charge di dekat televisi telah berpindah ke bawah jendela rumah. Selanjutnya, warga menyerahkan tersangka ke Polsek Sambas.

Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Royamber Panjaitan SE memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa tersangka. Ternyata tersangka merupakan residivis dan sebelumnya pernah ditahan dua kali.

Pertama, tahun 2013 dalam kasus penganiayaan. Ia dihukum selama 5 bulan di Lapas Tanjunggusta Medan. Kedua, tahun 2019 dalam kasus pencurian dengan vonis 2 tahun di Lapas Tukka. Namun Juni 2020 lalu ia bebas asimilasi akibat pandemi Covid-19.

Kepada polisi, tersangka mengaku Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, ia berjalan kaki untuk mencari target pencurian. Setelah pergantian hari, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka berhenti di Jalan Malaka Sibolga. Ia duduk sambil memperhatikan sekeliling.

Sekitar 30 menit kemudian, ia memperhatikan lantai 2 rumah tempat ibadah. Tersangka naik menggunakan tangga.

Lalu ia melihat jendela. Ketika ditarik, ternyata jendela tidak dikunci sehingga bisa dibuka. Ia pun masuk ke rumah melalui jendela.

Di dalam rumah, tersangka berjalan ke arah televisi dan melihat 1 unit Hp sedang di-charge. Setelah mengambil Hp, ia keluar melalui jendela juga.

Namun ketika sedang menuruni anak tangga, ternyata di bawah sudah banyak warga menunggunya. Takut, ia meletakkan Hp yang dicurinya di bawah jendela.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas dan dikenalan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(rel/Vay)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Malam-Malam, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling: Kamtibmas Dijaga Bersama

2 Oktober 2026 | 23:29 WIB
Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

1 Oktober 2026 | 12:42 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Turun ke Ladang Panen Jagung Bersama Petani

1 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Siantar

Kesiapan Randis Jadi Sorotan, Wakapolres Pematangsiantar Cek Kondisi R2-R4

1 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport