
Nazaruddin harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap atas kasus pencurian dalam keluarga. Pria berusia 45 tahun, warga Jalan Ama, Gang Rotan Lk. I Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai yang akrab disapa ajan itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai pada Kamis (21/1) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan menerangkan, Nazaruddin beraksi pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 silam dan diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Ia dilaporkan ke polisi oleh Ali Akbar Margolang (40) warga Jalan Sentosa Lk. IV Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Saat beraksi, pelaku memanjat ke lantai dua, kemudian membuka tiga keping kaca nako jendela yang ada di lantai dua. Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah dan turun ke lantai satu.
Pelaku merusak pintu kamar belakang dengan menggunakan sebilah pisau dan setelah pintu kamar terbuka kemudian pelaku mengambil uang sebanyak Rp 8 juta dari di dalam lipatan buku tulis yang terletak di lantai kamar.
Selanjutnya korban yang merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Balai Utara dengan LP / 01 / I / 2021 / SU / Res T.Balai/ SEK UTARA, tanggal 10 Januari 2021 dalam perkara tindak pidana pencurian dalam keluarga.

Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Tanjung Balai Utara memerintahkan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut. Personil Polsek Tanjung Balai Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Edward Simanjuntak melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 10.00 WIB, tersangka Nazaruddin ditangkap di Jalan H.M. Yamin dan dibawa ke Polsek guna pemeriksaan selanjutnya.
IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan menerangkan bahwa tersangka dan pelapor adalah abang adik kandung, dan aksi pencurian itu dilakukan di rumah orangtua mereka.
“Hubungan pelaku dengan korban adalah Keluarga sedarah. Pelaku adalah abang kandung korban dan TKP di rumah orangtua mereka,” terang IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan
Discussion about this post